Keluarkan Kebijakan Baru, Twitter Larangan Kicauan Mengandung SARA, Hukumannya Serius

Saat ini Twitter juga tengah gencar memberantas konten yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuan antar pengguna.

Editor: Amirullah
Twitter
Twitter mengeluarkan kebijakan baru dengan adanya pelarangan kicauan yang memuat unsur SARA. 

SERAMBINEWS.COM  - Twitter mengeluarkan kebijakan baru dengan adanya pelarangan kicauan yang memuat unsur SARA, demi kenyamanan bersosial media.

Pihak Twitter Indonesia melalui akun resminya @TwitterID, menginformasikan tentang kebijakan baru ini pada Jumat (4/12/2020).

Mereka melarang adanya kicauan yang berisi SARA.

Saat ini Twitter juga tengah gencar memberantas konten yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuan antar pengguna.

Termasuk yang menyinggung dengan unsur diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

()Kebijakan baru Twitter (Twitter)

Baca juga: 35 Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami, Lengkap dengan Doa Barakallahu Fii Umrik

Baca juga: Fitur Baru di WhatsApp, Sekarang Wallpaper Chat Bisa Dibikin Berbeda Tiap Kontak, Begini Caranya

Kabijakan baru yang ditetapkan ini akan mengkategorikan konten SARA sebagai ujaran kebencian yang dilarang di platform berlogo burung berwarna biru ini.

Kebijakan Twitter terkait hate speech ini sudah beberapa kali diperluas, seperti dikutip dari KompasTekno.

Misalnya pada Juli 2019 lalu, definisi hate speech direvisi sehingga mencakup bahasa yang tidak menghormati pengguna lain berdasarkan agama dan kasta.

Kemudian pada Maret 2020, unsur merendahkan berdasarkan umur, disabilitas, dan penyakit juga dimasukkan.

"Hari ini, kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan bahasa yang merendahkan ras, suku, atau kewarganegaraan," tulis Twitter dalam sebuah pengumuman resmi di situsnya.

Apabila pengguna melanggar kebijakan tersebut, Twitter akan memberikan peringatan untuk menghapusnya.

Baca juga: Demi Bikin Masyarakat Takut, Korut Gelar Eksekusi Terbuka untuk Penyusup & Pelanggar Aturan Covid-19

Sanksi keras pun telah disiapkan untuk para pelanggar.

"Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut," sebut Twitter.

Bila telah ada kicauan berbau SARA sebelum kebijakan ini ditetapkan, maka unggahan tersebut tetap harus dihapus.

Namun, akun penggunggahnya tidak akan langsung ditangguhkan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved