Keluarkan Kebijakan Baru, Twitter Larangan Kicauan Mengandung SARA, Hukumannya Serius

Saat ini Twitter juga tengah gencar memberantas konten yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuan antar pengguna.

Editor: Amirullah
Twitter
Twitter mengeluarkan kebijakan baru dengan adanya pelarangan kicauan yang memuat unsur SARA. 

SERAMBINEWS.COM  - Twitter mengeluarkan kebijakan baru dengan adanya pelarangan kicauan yang memuat unsur SARA, demi kenyamanan bersosial media.

Pihak Twitter Indonesia melalui akun resminya @TwitterID, menginformasikan tentang kebijakan baru ini pada Jumat (4/12/2020).

Mereka melarang adanya kicauan yang berisi SARA.

Saat ini Twitter juga tengah gencar memberantas konten yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuan antar pengguna.

Termasuk yang menyinggung dengan unsur diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

()Kebijakan baru Twitter (Twitter)

Baca juga: 35 Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami, Lengkap dengan Doa Barakallahu Fii Umrik

Baca juga: Fitur Baru di WhatsApp, Sekarang Wallpaper Chat Bisa Dibikin Berbeda Tiap Kontak, Begini Caranya

Kabijakan baru yang ditetapkan ini akan mengkategorikan konten SARA sebagai ujaran kebencian yang dilarang di platform berlogo burung berwarna biru ini.

Kebijakan Twitter terkait hate speech ini sudah beberapa kali diperluas, seperti dikutip dari KompasTekno.

Misalnya pada Juli 2019 lalu, definisi hate speech direvisi sehingga mencakup bahasa yang tidak menghormati pengguna lain berdasarkan agama dan kasta.

Kemudian pada Maret 2020, unsur merendahkan berdasarkan umur, disabilitas, dan penyakit juga dimasukkan.

"Hari ini, kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan bahasa yang merendahkan ras, suku, atau kewarganegaraan," tulis Twitter dalam sebuah pengumuman resmi di situsnya.

Apabila pengguna melanggar kebijakan tersebut, Twitter akan memberikan peringatan untuk menghapusnya.

Baca juga: Demi Bikin Masyarakat Takut, Korut Gelar Eksekusi Terbuka untuk Penyusup & Pelanggar Aturan Covid-19

Sanksi keras pun telah disiapkan untuk para pelanggar.

"Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut," sebut Twitter.

Bila telah ada kicauan berbau SARA sebelum kebijakan ini ditetapkan, maka unggahan tersebut tetap harus dihapus.

Namun, akun penggunggahnya tidak akan langsung ditangguhkan.

Hal ini dikarenakan twit sudah ada sebelum kebijakan ditetapkan.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, KPK Gencar OTT, Terbaru Pejabat Kemensos

Adapun penjelasan lebih merinci dari pihak Twitter, kunjungi tautan ini.

Sebelumnya diberitakan, Twitter telah merilis fitur baru bernama Fleets, namun fitur tersebut tak berjalan lancar.

Fitur untuk membagikan story di Twitter, Fleets, alami beberapa permasalahan.

Padahal, Fleets baru saja dirilis secara global.

Permasalahan di antaranya seperti penyebaran yang tak merata, bug, dan story masih terlhat setelah 24 jam.

Hal tersebut dikabarkan pihaknya lewat unggahan di @TwitterSupport.

Fitur yang mirip dengan Instagram Stories ini sudah bisa dinikmati pengguna di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Baca juga: Ngaku Jatuh Cinta Pada Ibu Tiri, Gadis Ini Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandung Karena Cemburu

Fungsi Fleets sama seperti InstaStory, pengguna bisa mengunggah konten berupa foto, video, ataupun tulisan dengan masa tayang 24 jam.

Namun, baru beberapa hari dirilis, Fleets mengalami gangguan.

Hal ini membuat Twitter memutuskan untuk memperlambat penyebaran Fleets.

Artinya, tak semua pengguna bisa menikmati fitur ini lebih cepat.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh tim Twitter lewat akun @TwitterSupport.

Menurut Twitter, permasalahan terletak pada performa dan stabilitas.

Meski begitu, pihaknya tak menjelaskan secara rinci masalah tersebut.

Mereka juga tak menyebutkan dampaknya kepada pengguna.

"Kami memperlambat pengguliran fitur Fleet untuk memperbaiki beberapa masalah performa dan stabilitas," terang Twitter

"Apabila Anda belum mendapatkan fitur ini, kemungkinan Anda tidak akan mendapatkannya dalam beberapa hari ke depan," begitu tulis pengumuman tersebut.

Selain itu, ada gangguan lain yang membuat Fleets harusnya menghilang setelah 24 jam, ternyata tak sepenuhnya menghilang.

Dilansir dari The Verge, rupanya hal tersebut dikarenakan adanya bug.

Bug tersebut juga memungkinkan Fleets dilihat dan diunduh oleh pengguna lain tanpa sepengetahuan dari pengunggah.

"Kami mengetahui adanya bug yang dapat diakses melalui sebuah pekerjaan teknis, di mana beberapa URL media Fleets mungkin dapat diakses setelah 24 jam," kata pihak Twitter, dalam pernyataannya Senin (23/11/2020).

Menanggapi bug tersebut, pihak Twitter menyatakan tengah mengerjakan perbaikan yang bakal segera diselesaikan.

Masalah rupanya terletak pada aplikasi pengembang yang dapat menarik Fleets dari akun publik melalui API Twitter.

Nah, API Twitter tersebut tidak mengembalikan URL untuk unggahan Fleet lebih dari 24 jam.

Menurut pihak Twitter, setelah perbaikan digulirkan, meskipun seseorang memiliki URL untuk Fleets yang aktif, dia tak lagi bisa mengakses setelah lewat dari 24 jam.

Sebagai informasi, meskipun Fleets hanya akan tampil selama 24 jam, Twitter menyimpan arsip di latar belakang selama 30 hari.

Pihak Twitter menyebut, jika Fleets disimpan lebih dari 30 hari, hal ini akan melanggar aturan dan memerlukan tindakan hukum.

Selama periode 30 hari tersebut, Fleets tersedia di unduhan Data Twitter pengguna selama Twitter menyimpan salinannya.

Sementara itu, aksi 'seen by' atau 'dilihat oleh' ini hanya tersedia ketika seseorang melihat unggahan Fleets dari aplikasi Twitter.

(TribunStyle.com/Nafis/Gigih Panggayuh)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KEBIJAKAN Baru Twitter, Larangan Kicauan Mengandung Unsur SARA, Ada Hukuman Serius Bagi Pelanggar

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved