Berita Aceh Barat
Warga Obrak-abrik Kantor Keuchik Putim di Aceh Barat, Ini Persoalan Hingga Memicu Kemarahan
Warga bersama Tuha Peut Gampong Putim, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (5/11/2020) mengobrak-abrik kotor keuchik setempat
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Warga bersama Tuha Peut Gampong Putim, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (5/11/2020) mengobrak-abrik kotor keuchik setempat.
Kemarahan warga menyebabkan semua kaca jendela berhamburan ke lantai.
Aksi warga tersebut juga disertai penyegelan kantor keuchik dengan memasang papan pada pintu masuk kantor tersebut.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes warga setempat yang menolak Pjs Keuchik.
Hal ini diduga dipicu akibat tidak ada musyawarah bersama tuha peut dan tokoh masyarakat di desa tersebut.
Sementara pintu masuk disilang dengan menggunakan papan, sehingga menyebabkan tidak bisa masuk ke ruangan kantor tersebut, jika segel itu tidak dibuka.
Para warga dalam jumlah banyak mendatangi kantor tersebut secara bersama-sama.
Llu sebagian warga melempari kaca jendela hingga hancur, tidak hanya itu palang nama yang terbuat dari aluminium juga ikut dirusak.
Baca juga: Viral Pria Nikahi Dua Wanita, Ternyata Istri Pertama Ikut Dirias, Menetes Air Mata Saat Akad Nikah
Saat aksi tersebut berlangsung hanya terlihat para warga saja, sedangkan pihak keamanan tidak terlihat di lokasi saat itu.
Para warga usai melakukan aksi tersebut mereka membubarkan diri satu persatu meninggalkan kantor Keuchik Putim yang berada di jalan jalan Provinsi lintas Meulaboh-Tutut.
“Ini sebagai bentuk protes kami menolak Pjs Keuchik Putim.
Karena penunjukan Pjs Keuchik tanpa ada musyawarah dengan kami Tuha Peut, dan tokoh masyarakat,” kata Muktar, Anggota Tuha Peut Gampong Putim di samping puluhan warga lainnya kepada Serambinews.com, Sabtu (2/12/2020) di lokasi.
Baca juga: Kapolda Aceh Tiba-tiba Datang ke Warungnya, Pemilik Kedai Kopi di Ateuk Lueng Ie Menangis Terharu
Disebutkan, bahwa penunjukan Pjs Keuchik menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum.