Teriak Ancaman Pembunuhan, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi mengamankan seorang demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Menkopolhukam Mahfud MD.

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.co.i/Samsul Arifin
Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan. 

"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan)."

"Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya karena tanpa koordinasi dengan saya," kata dia, Jumat (4/12/2020).

Tak tahu ada peserta aksi diperiksa

Selain tak mengetahui soal pengepungan rumah Mahfud MD seusai aksi di Mapolres Pamekasan, Saifuddin juga mengaku tak tahu ada peserta aksi yang diperiksa oleh polisi.

Namun, Saifuddin akan mencari tahu peserta yang diperiksa oleh polisi, meski hal itu di luar tanggung jawabnya.

"Meskipun bukan tanggung jawab saya, saya akan cari informasi siapa dua orang yang sudah diperiksa polisi tersebut," ujar dia.

Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar masih belum memberikan keterangan perkembangan kasus ini.

Massa mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kelompok yang melakukan demonstrasi di depan rumah Mahfud MD mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

Mulanya, kelompok itu menggelar aksi di tempat lain.

Usai aksi, massa kembali pulang dengan menumpang sejumlah kendaraan seperti truk, mobil dan motor.

"Beberapa kelompok sebelum pulang berhenti di depan kediaman keluarga Menkopolhumkam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Pamekasan," kata dia.

Berdasakan video yang beredar, ratusan orang itu berteriak di depan rumah dan meminta Mahfud keluar dari rumah.

Demonstrasi tersebut berlangsung selama lima menit.

Polisi periksa peserta aksi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved