Teriak Ancaman Pembunuhan, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi mengamankan seorang demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Menkopolhukam Mahfud MD.

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.co.i/Samsul Arifin
Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan. 

Sepulang dari aksi tersebut, massa berhenti sejenak di depan rumah Menkopolhukam.

Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya.

Video demonstrasi massa di depan rumah Menkopolhukam sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut nampak massa yang sebagian berkopiah dan bersarung memanggil-manggil nama Mahfud MD untuk segera keluar dari rumah.

Korlap Sebut Aksi Inisiatif Massa

Aksi massa tersebut mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan Madura.

Rupanya, aksi itu dinilai sebagai inisiatif dari sekelompok orang.

Alasannya, koordinator massa Umat Islam Pamekasan dalam aksi di Mapolres Pamekasan mengaku tidak mengetahui perihal pengepungan rumah Mahfud MD tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator massa Umat Islam Pamekasan Madura Saifuddin.

Ia mengaku aksi tersebut di luar sepengetahuan dan di luar koordinasinya.

Sehingga dirinya tak mau bertanggung jawab atas aksi penggerudukan massa di rumah Mahfud MD.

Saifuddin membenarkan jika memang sebelumnya dirinya merupakan koordinator lapangan dalam unjuk rasa di Mapolres.

Namun setelah itu, Saifuddin langsung pulang ke rumahnya.

Begitu juga dengan peserta aksi yang lain.

Aksi massa tersebut dinilai merupakan inisiatif dari sekelompok orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved