BERITA POPULER

BERITA POPULER – Pemilik Warung Menangis Didatangi Kapolda, Salon Angle Disegel Hingga Divonis Mati

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mendatangi sebuah warung hingga sang pemilik menagis teharu. Berikut 10 rangkuman berita popular kanal Nanggroe.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Kloase SERAMBINEWS.COM
BERITA POPULER – Pemilik warung menangis didatangi Kapolda Aceh, Salon Angle disegel hingga divonis matinya otak penyeludupan sabu 45 kg. 

Pernyataan Kapolda Aceh ini disampaikan menanggapi video aksi Nabhani mengajarkan Alquran kepada anak-anak di Sudan.

Nabhani adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas dalam misi perdamaian PBB di Sudan yang dilanda perang saudara.

BACA SELENGKAPNYA >>> Klik disini 

8. Ini Nama-nama Pejabat yang Lulus Seleksi Calon Kepala Dinas Kabupaten Bener Meriah

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar seleksi terbuka enam kepala dinas. Seleksi terbuka enam calon kepala dinas tersebut kini memasuki babak akhir. 

Setelah panitia seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun 2020 telah mengumumkan hasil evaluasi seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah pada, Selasa (1/12/2020).

Berikut rincian calon kepala dinas yang lulus tiga besar:

BACA SELENGKAPNYA >>> Klik disini

9. Pasien Sesak Meninggal Terjatuh dari Kursi Roda di UGD Puskesmas di Aceh Utara, Begini Kronologinya

Edi Saputra (55) pasien sesak asal Desa Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara meninggal setelah terjatuh dari kursi roda dalam ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Pusksmas Tanah Jambo Aye, Minggu (6/12/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Pihak keluarga menyebutkan saat pasien meninggal tidak petugas yang membantu pasien. Sementara pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye menyampaikan pasien tersebut tidak bersedia dirujuk dan tidak bersedia dirawat inap di atas bed. 

BACA SELENGKAPNYA >>> Klik disini 

10. Otak Penyelundup 45 Kg Sabu Divonis Mati, 3 Terdakwa Seumur Hidup 1 Orang 20 Tahun, Begini Sikap JPU

Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur menjatuhkan vonis mati terhadap M Kasem, otak pelaku penyeludupan 45 kilogram (Kg) sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh Timur.

Vonis mati itu dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar secara virtual di PN Idi, Aceh Timur pada Kamis (3/12/2020) hari ini.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup. Ketiganya adalah, Aji, Teja, dan Basri.

BACA SELENGKAPNYA >>> Klik disini

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Jelaskan Alasan Perpanjang PSBB Transisi hingga 21 Desember

Baca juga: Seorang Model Cantik Diamankan Tim Pemburu Covid-19, Saat Razia di Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Pangeran Terkemuka Arab Saudi Kritik Keras Israel, Palestina Tidak Dibahas di KTT Bahrain

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved