BERITA POPULER
BERITA POPULER – Pemilik Warung Menangis Didatangi Kapolda, Salon Angle Disegel Hingga Divonis Mati
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mendatangi sebuah warung hingga sang pemilik menagis teharu. Berikut 10 rangkuman berita popular kanal Nanggroe.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dibantu personel Polsek Kuta Alam dan Koramil, menyegel usaha Salon Angel, di Jalan Sultan Hotel, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (2/12/2020) sore.
Penyegelan salon tersebut ikut didampingi petugas kecamatan dan Keuchik Peunayong, T Sabri Harun.
Langkah keras yang diambil Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap usaha yang telah melanggar syariat Islam tersebut merupakan puncak dari upaya persuasif yang selama ini telah dilakukan.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, jelas-jelas sudah menegaskan tidak ada tempat di Kota Banda Aceh, bagi para pelanggar syariat Islam yang terbukti menciderai nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Pusat Ibukota Provinsi Aceh ini
BACA SELENGKAPNYA >>> Klik disini
3. Perangkat Gampong Lamteumen Timur Segel Rumah Kontrakan ‘Tak Bertuan’, Ini Penyebabnya
Perangkat Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, menyegel sebuah rumahkontrakan yang dinilai ‘tak bertuan’. Pasalnya, kontrakan tersebut disewakan beban bagi warga yang umumnya pendatang.
Tapi, pemilik kontrakan tersebut tak tinggal di sana, akibatnya pelanggaran syariat pun kerap terjadi di sana.
Keputusan menyegel sebuah kontrakan di Lorong Mushala, Dusun Teratai, Gampong Lamteumen Timur itu, merupakan keputusan bersama yang diambil perangkat desa yang menilai pemilik kontrakan tidak mengindahkan imbauan dari aparat gampong untuk tinggal dan mengontrol kontrakannya itu.
BACA SELENGKAPNYA >>> Klik disini
4. 3 Pria Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Ditangkap, Seorang Pelaku Oknum Polisi Polres Agara
Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, mengamankan seorang oknum polisi Polres Aceh Tenggara, Minggu (29/11/2020).
Oknum petugas ini ditetapkan sebagai tersangka pelaku rudapaksa gadis berinisial FR.
Selain itu, polisi juga mengamakan dua warga lainnya, atas dugaan kejahatan yang sama.
Gadis FR disebut-sebut mengalamii keterbelakangan mental.