Kronologi Polisi Diserang hingga 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, 4 Orang Melarikan Diri

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik. 

Editor: Faisal Zamzami
Sumber: KompasTV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan data Covid-19 di DKI Jakarta usai pelantikan mutasi jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020). (Sumber: KompasTV) 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas organisasi massa yang  berperilaku seperti preman.

Pernyataan ini buntut dari pengadangan penyidik Polda Metro Jaya yang ingin menyampaikan surat panggilan kedua terhadap Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

“Kepada ormas-ormas yang berlaku berperilaku seperti preman, negara tidak boleh kalah dengan preman, radikalisme, intoleransi dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Fadil menambahkan saat ini situasi Jakarta terkendali. Ia meminta agar situasi tersebut dapat terus terjaga, terlebih pandemi Covid-19 belum selesai.

Meski situasi terkendali penegakan hukum terus berjalan, terutapam menindak tegas ormas yang berperilaku seperti preman.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi,"  jelas Fadil.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan akan adanya sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Dihadang Laskar FPI Saat Layangkan Surat Pemanggilan Kedua Rizieq Shihab

Azis menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, untuk itu setiap orang atau ormas harus patuh pada ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12/2020).

Sejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana di berbagai acara yang dihadiri maupun yang diadakan oleh Rizieq Shihab.

Baca Juga: Permintaan Maaf Rizieq Shihab Tak Menghentikan Kasusnya, Polisi: Penyidikan Tetap Jalan

Untuk dugaan pidana dalam acara di Megamendung Bogor, ditangani oleh Polda Jabar.

Sementara acara Rizieq di Petamburan III Jakarta diusut Polda Metro Jaya.

Baca juga: VIRAL Sempat Berhenti Kerja Lima Tahun Karena Istri Sakit, Suami dapat Hadiah Besar dari Istri

Baca juga: Bupati Aceh Singkil Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Pea Bumbung

Baca juga: Amiruddin Bagus Kahfi Resmi Bergabung dengan Klub Asal Belanda Jong Utrecht

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Diserangnya Polisi oleh Pengikut MRS,

Dan Kompas.com dengan judul: Kapolda Fadil Imran Sebut Jakarta Terkendali, Ormas yang Berperilaku Preman Bakal Ditindak

dan  "10 Pengikut Rizieq Serang Polisi, 6 Orang Ditembak Mati dan 4 Orang Melarikan Diri",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved