Pembangunan Sekolah di Pijay Ditargetkan Tuntas Pekan Depan

Sebanyak 170 paket pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Pidie Jaya (Pijay) hingga kini realisasinya sudah mencapai 95-98 persen

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kepala Dinas Pendidikan Pidie Jaya, Saiful Rasyid MPd (kanan) bersama tim pengawas meninjau langsung pembangunan fisik sekolah di Cot Trieng, Kecamatan Meureudu, Rabu (23/9/2020). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

MEUREUDU - Sebanyak 170 paket pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Pidie Jaya (Pijay) hingga kini realisasinya sudah mencapai 95-98 persen. Karena itu, proyek yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 senilai Rp 29 miliar ditargetkan selesai sesuai target dalam kontrak yaitu pada Selasa (15/11/2020) pekan depan.

"Ke 170 paket kegiatan itu meliputi 17 paket pembangunan di delapan Taman Kanak-kanak (TK), 113 paket di 62 SD, dan 40 paket di 20 SMP. Realisasinya hingga per 30 November 2020 sudah mencapai 98 persen. Karena itu, ditargetkan pada 15 Desember mendatang sesuai dengan kontrak dapat dituntaskan," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Pijay, Hauren Ayny Spd, didampingi Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Makmurriza MPd, kepada Serambi, Minggu (6/12/2020).

Seluruh kegiatan rehabilitasi dan pembangunan baru terhadap 170 paket tersebut dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara mandiri tanpa intervensi dari dinas. Hanya saja, dalam setiap kegiatan, dinas melakukan pengawasan lewat tim serta melibatkan Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Inspektorat Pijay, Jamian MPd,  kepada Serambi, Minggu (6/12/2020) mengatakan, seluruh kegiatan fisik dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik.  "APIP dalam hal ini Inspektorat melakukan review atas laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK fisik pada masing-masing bidang per tahap penyaluran sebagai syarat untuk peyaluran tahap berikutnya," jelas Jamian.

Menurutnya, review itu dilakukan menguji keandalan, keabsahan, dan kesesuaian laporan realisasi penyerapan dana dengan output kegiatan DAK fisik masing-masing Bidang. Jadi, tambah Jamian, tanggung jawab APIP terbatas pada hasil review berdasarkan data/dokumen yang disampaikan oleh masing-masing bidang di lingkungan Pemkab Pijay.  "Kami terus melakukan pendampingan dalam setiap monitoring dan evaluasi (Monev) pada kegiatan keuangan SKPK,” katanya. (c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved