Berita Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tepis Gagalkan Konser Sumpah Pemuda

“Kami tentu ingin kegiatan yang direncanakan berhasil tanpa persoalan apapun, sehingga masyarakat juga menerima manfaatnya.” TOMI MUKHTAR

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
TOMI MUKHTAR - Jubir Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar. 

“Kami tentu ingin kegiatan yang direncanakan berhasil tanpa persoalan apapun, sehingga masyarakat juga menerima manfaatnya.” TOMI MUKHTAR, Jubir Pemko Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Tomi Mukhtar, mengatakan, pihaknya membuka ruang ekspresi seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang ingin melaksanakan event di Banda Aceh asal mengikuti aturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan Tomi kepada wartawan, di Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025) sore, menanggapi mencuatnya isu yang menyebutkan bahwa batalnya konser ‘Panggung Sumpah pemuda 2025' yang mengundang grup musik Slank dan D’Masiv karena dibatasi Pemko Banda Aceh.

Tomi menyebut. Pemko sudah memberikan izin penyelenggaraan konser ‘Panggung Sumpah Pemuda 2025' serta beberapa seniman lain. "Secara prinsip Pemko Banda Aceh tidak menutup ruang kreasi bagi seniman maupun budayawan untuk melaksanakan event pertunjukan, termasuk konser Slank. Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah memberikan izin," tegasnya. 

Dikatakan, Pemko tidak melarang dan membuka peluang sebenar-sebesarnya untuk berekspresi. Namun dia meminta penyelenggara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. "Harapan kami, penyelenggara kegiatan ikuti saja aturannya. Buktinya konser Last Child di Taman Budaya berjalan lancar dan aman," ucapnya. 

Tomi kembali menegaskan, Pemko tidak menutup ruang untuk pemuda berkegiatan di Banda Aceh. "Intinya Pemko tidak pernah menutup ruang ekspresi untuk pemuda dalam berkegiatan di Banda Aceh, karena event ini membuka peluang ekonomi baru di Banda Aceh," tambahnya. 

Terkait batalnya konser Slank dalam rangka ‘Panggung Sumpah Pemuda 2025' yang dijadwalkan digelar di Lapangan Panahan Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (25/10/2025),  Tomi menegaskan Pemko Banda Aceh tidak bisa dilibatkan atas gagalnya event dilaksanakan. 

"Kenapa event ini gagal, biasnya ke Pemko. Seolah-olah yang membatalkan itu Pemko. Apa karena lokasi acaranya di Banda Aceh, sehingga seolah-olah Pemko tidak memberi ruang. Saya tegaskan lagi, Pemko memberi ruang kepada kawan-kawan yang ingin melaksanakan pertunjukan. Namun ikuti saja aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Tomi.

Ia membenarkan Event Organizer (EO) PT Erol Perkasa Mandiri sudah meminta izin kepada Pemko Banda Aceh melalui DPMPTSP dan pihaknya sudah mengeluarkan izin. "Prosedur sudah mereka (EO) ikuti dan sudah sesuai, sehingga Pemko mengeluarkan izin. Pemko menerima surat pengajuan dari EO, bukan dari Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Antinarkotika (GRANAT), meski pihak EO dalam surat ada melampirkan MoU antara EO dengan GRANAT," jelas Tomi.

Jubir Pemko Banda Aceh berharap, penyelenggara pertunjukan di Banda Aceh untuk bersikap profesional, guna menghindari persoalan yang tidak diharapkan. 

"Kami berharap, penyelenggara profesional bila mengadakan pertunjukan. Kami tentu ingin kegiatan yang direncanakan berhasil tanpa persoalan apapun, sehingga masyarakat juga menerima manfaatnya. Ikuti saja aturan dan ketentuan yang berlaku," tutup Jubir Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar.(sa)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved