Suara Parlemen
TA Khalid: Perlu Solusi Untuk Lindungi Nelayan dan Lingkungan dari Pencemaran Laut Bangka Belitung
Anggota Komisi IV DPR RI, TA KhalidTA Khalid menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di laut semakin marak di Bangka Belitung saat ini telah berdampak
SERAMBINEWS.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dan Dirjen Penegakan Hukum dan Gubernur Bangka Belitung terkait 'Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Komisi IV DPRRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Penambangan Pasir Timah Ilegal' berlangsung Kamis (3/12/2020).
Anggota Komisi IV DPR RI, TA KhalidTA Khalid menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di laut yang semakin marak di Bangka Belitung saat ini telah berdampak terhadap menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Terjadinya penyusutan sumberdaya alam dan lingkungan, penerapan Standar Mutu Lingkungan Hidup yang masih lemah, masalah Pemanfaatan dan Pengurasan Sumber Daya Alam (hutan, tanah, sumberdaya air, keanekaragaman hayati dan sumberdaya pesisir dan laut) , dan pencemaran lingkungan.
TA Khalid menilai bahwa DPR harus konsern dalam penyelasaian masalah rakyat, lagi pula kegiatan pencemaran laut banyak terjadi di perairan Indonesia dengan kasus yang berbeda beda.
Baca juga: TA Khalid Serahkan Bantuan KLHK Ke Sejumlah Pondok Pesantren
Oleh karena itu, penanganan dan penyelesaian pencemaran laut akibat penambangan pasir timah di Bangka Belitung harus segera di buat Pansus dan dijadikan sebagai model penyelesaian atau “pilot project” dengan skema melibatkan seluruh pihak.
"Sehingga diharapkan penyelesaian secara permanen dan menguntung semua pihak terutama para nelayan dan masyarakat pesisir serta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan," harap TA Khalid.
Ketua DPD Gerindra Aceh ini melanjutkan bahwa dari infomasi dari berbagai kalangan menyebutkan bahwa “semua pihak adalah rugi”, yaitu perusahaan rugi, negara rugi, lingkungan rusak, sehingga nelayan, dan masyarakat pesisir juga sangat dirugikan.
Nah, dalam posisi seperti ini siapa yang diuntungkan? Sehingga kegiatan penambangan terus berlanjut.
Berarti ada sekelompok orang yang diuntungkan oleh kegiatan yang meresahkan masyarakat pesisir dan nelayan tersebut.
DPR dan Pemerintah harus mencari akar persoalannya, oleh karena itu pansus terkait pencemaran ini harus segera dibentuk supaya dapat diselesaikan secara komprehensif.
Baca juga: VIDEO Boyong Mesin Ice Flake ke Aceh, TA Khalid Juga Berkunjung ke Dayah Bertemu Nelayan dan Petani
Sebagai catatan dari laporan Walhi Bangka Belitung menyebutkan bahwa tambang timah laut terjadi sejak lama menjadi salah satu ancaman nelayan di sekitar pesisir Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Aktivitas tambang di perairan laut menyebabkan hancurnya terumbu karang akibat sedimentasi dan lumpur dari tambang tersebut bisa terbawa arus sejauh 30-40 kilometer.
Kemudian setidaknya menghabiskan limbah 39.42 juta meter kubik per tahun.
Asumsi ini bila setiap hari 1 KIP (Kapal Isap Produksi) menghasilkan 2.700 meter kubik.
Hingga saat ini Bangka Belitung menunjukkan tidak kurang dari 5.270 hektar terumbu karang dalam keadaan rusak akibat tambang laut, dan 400 hektar ekosistem mangrove rusak.
Solusi cepat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk para nelayan, masyarakat pesisir dan lingkungan perairan di Bangka Belitung.
Baca juga: 14 Tips Hindari Godaan Saat Belanja yang Bisa Cegah Pengeluaran Berlebihan, Batasi Interaksi Penjual
Sudah saatnya Bangka Belitung meninggalkan tambang timah dengan metode merusak dan memperhatikan pembangunan sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan.
Mengkaji kembali dan melakukan evaluasi peraturan peraturan Perencanaan Zonasi dengan melibatkan berbagai stakeholders, apalagi dengan adanya UU Cipta kerja akan lahirnya berbagai PP pelaksanaan.
Dalam hal perumusan PP tersebut KKP harus intens melakukan kajian, koordinasi dan konsolidasi dengan lintas kementerian dan stakeholders supaya melahirkan kebijakan yang mampu menyelamatkan nelayan, masyarakat pesisir dan lingkungan.
Baca juga: VIRAL Sempat Berhenti Kerja Lima Tahun Karena Istri Sakit, Suami dapat Hadiah Besar dari Istri
"KKP juga diharapkan mampu menjadi leading sector dalam mencari penyelesaian kasus pertambangan di laut untuk kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir secara permanen," tegas TA Khalid yang konsern di sektor Kelautan dan Perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan harus mempunyai formula kebijakan konkrit dalam mengelola ruang laut Indonesia yang berpihak kepada nelayan, masyarakat pesisir, stakeholders lainnya dan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan.
Juga harus melakukan respons cepat terhadap pemulihan kondisi lingkungan yang rusak.
"Misalnya reboisasi ekosistem mangrove dan penanggulangan ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak eksploitasi tambang laut," demikian harap Ketua DPD Gerindra Aceh ini.(*)
Baca juga: Klarifikasi FPI: Rombongan Habib Rizieq Shihab Dihadang dan Ditembak, 6 Orang Diculik