Pelantikan Kajari

Edi Ermawan Dilantik sebagai Kajari Banda Aceh Gantikan Erwin Desman

Pelantikan yang dihadiri oleh para Asisten, Koordinator serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kajati Aceh deng

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HUMAS KEJATI ACEH
Kajati Aceh, Muhammad Yusuf memasang pin kepada Kajari Banda Aceh Edi Ermawan saat melaksanakan pelantikan di ruang rapat Kajati setempat, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang baru Edi Ermawan SH MH menggantikan Erwin Desman SH MH, Selasa (8/12/2020).

Sebelumnya, Edi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara Erwin Desman kini menjadi jaksa fungsionaris di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pelantikan yang dihadiri oleh para Asisten, Koordinator serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kajati Aceh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga: Kisah Tunanetra di Aceh Singkil, Nyakmi Menganyam Tikar untuk Bertahan Hidup

Baca juga: Massa FPI Gelar Aksi Damai di Depan Masjid Raya Baiturrahman, Kecam Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Turunkan Tim Medis Obati Korban Banjir Aceh Utara, Ini Penyakit yang Diderita

Kajati Aceh berharap agar Kajari Banda Aceh yang baru dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja serta melakukan identifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan, guna akselerasi pelaksanaan tugas.

Selain itu selalu mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

"Pastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved