Berita Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe Turunkan Tim Medis Obati Korban Banjir Aceh Utara, Ini Penyakit yang Diderita
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Pengobatan ini dilakukan selama tanggap darurat," katanya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Pengobatan ini dilakukan selama tanggap darurat," katanya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH mengerahkan sejumlah tim kesehatan untuk memberikan pengobatan kepada warga terdampak banjir yang mulai terserang penyakit di Posko terpadu penanganan bencana Polres Lhokseumawe Desa Pulo Klat, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Selasa (8/12/2020).
AKBP Eko Hartanto mengatakan, pihaknya mengerahkan satu dokter dan tiga tim medis lainnya, untuk memberikan bantuan pengobatan terhadap warga terdampak banjir.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Pengobatan ini dilakukan selama tanggap darurat," katanya.
Sedangkan tindakan medis yang dilakukan seperti tensi darah, konsultasi dokter, dan selanjutnya memberikan pengobatan kepada korban yang terserang penyakit.
"Pada umumnya, penyakit yang mendera korban banjir adalah gatal-gatal, ispa, dan diare," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tetap jaga kesehatan serta minum obat yang diberikan, sesuai dengan yang dianjurkan oleh petugas kesehatan.
Baca juga: 1.000 Warga Aceh Dilatih Jadi Relawan Satgas Covid-19, Gubernur Nova Beri Pesan Ini
Sementara itu, seorang korban banjir, Ali,mengaku sangatbangga dan senang dengan kegiatan yang digelar Polres Lhokseumawe tersebut.
"Alhamdulillah, kegiatan Polisi seperti ini sangat bagus, Polri peduli dan memperhatian masyarakat terdampak banjir yang memerlukan pengobatan medis" ujar Ali. (*)
Baca juga: Alhamdulillah, tidak Ada Tambahan Suspek Covid-19 di Lhokseumawe Hari Ini, Jumlah Kasus 260 Orang