Viral Medsos

VIRAL Seorang Pria Tertangkap Basah Masuk Kosan Wanita, Pelaku Dibawa ke Kantor Polisi

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, ia pun gagal memasuki kosan karena kepergok oleh satu di antara penghuni kos.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Istimewa
Viral seorang pria tertangkap basah memasuki kosan wanita tanpa izin, polisi justru sempat menolak laporannya. 

SERAMBINEWS.COM - Cuitan seorang pria yang tertangkap basah masuk ke kosan wanita tanpa izin viral di media sosial.

Cuitan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Siskameilind pada Sabtu (8/12/2020) lalu.

Dalam cuitannya itu, ia mengungkapkan kronologi kejadian masuknya pria asing ke dalam kosannya.

Akun @Siskameilind mengatakan, awalnya seorang pria asing masuk ke kosannya dengan membobol pintu di tengah malam.

Kemudian, setelah dilihat di CCTV, rupanya benar ada pria yang masuk dan sosoknya berdiam diri cukup lama di dalam kamar mandi.

Keesokan harinya, pria tersebut kembali datang ke kosan di siang hari dan menyamar sebagai pengantar paket.

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, ia pun gagal memasuki kosan karena kepergok oleh satu di antara penghuni kos.

Tak kunjung jera, rupanya di hari berikutnya, pria tersebut kembali datang ke kosan dengan membobol pintu.

Alhasil, para penghuni kosan yang masih terjaga langsung terbangun mendengar suara hentakan pintu.

"Dia beneran masuk kosan gua dengan membobol semua ganjelan yg ada di belakang pintu alhasil temen kosan gua pada bangun dong."

"Dan setelah ketangkep ditanya alamat, dia pun kayak jawabnya ga bener malah ngasih data palsu dan ga konsisten jawabannya," tulis akun @Siskameilind dalam cuitannya.

Parahnya, mereka juga menemukan banyak video asusila yang tersimpan di telepon genggam pria tersebut.

Untuk itu, mereka pun melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian.

S
Viral seorang pria tertangkap basah memasuki kosan wanita tanpa izin, polisi justru sempat menolak laporannya. (Tribunnews/Istimewa)

Namun, laporan tersebut sempat ditolak karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

"Tapi pihak kepolisian nggak nerima laporan para korban, dg alasan nggak ada unsur pidananya," tulis Siska.

Hingga Selasa (8/12/2020), cuitan tersebut telah di retweet sebanyak 16 ribu kali.

Cuitan tersebut juga disukai lebih dari 62 ribu dan dikomentari lebih dari 3 ribu warganet di Twitter.

Saat dikonfirmasi, pengurus kosan berinisial P membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di kosan daerah Ciputat, Tangerang Selatan selama tiga hari berturut-turut sejak 3 - 5 Desember 2020.

Pada tanggal 3 Desember, P membenarkan pria tersebut memasuki kosannya pada pukul 02.30 dini hari.

Aksinya itu terekam dalam kamera CCTV, sehingga para penghuni kosan sudah merasa ketakutan.

Kemudian, di tanggal 4 Desember, ia kembali masuk ke dalam kosan di siang hari.

Kali ini dengan modus mengantar paket namun digagalkan oleh satu di antara penguhi kos karena tidak ada nama yang disebut olehnya.

Curiga pria tersebut kembali masuk ke dalam kosan, di tanggal 5 Desember, semua penghuni sudah bersiap mengganjal pintu kosan.

Namun rupanya, sosok pria tersebut justru nekat memasuki kosan dengan membobol pintu yang sudah diganjal dengan beberapa meja dan kursi.

"Ini wisma atau asrama organisasi jadi sekeliling kita banyak teman-teman organisasi,"

"Akhirnya mereka kita panggil dan pada datang mencoba menyergap (pria tersebut)," kata P kepada Tribunnews, Selasa (8/12/2020).

P menuturkan, pria tersebut tertangkap sekira pukul 03.00 dini hari.

Setelah diinterogasi, diketahui pria tersebut masih dibawah umur dan tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan.

S
Viral seorang pria tertangkap basah memasuki kosan wanita tanpa izin, polisi justru sempat menolak laporannya.

Karena tidak membuahkan hasil, pria tersebut pun akhirnya dibawa ke kantor polisi pada pukul 04.00 pagi.

"Setelah ketangkep teman-teman memang sempat tanya-tanya juga, cuma setelah itu kita putuskan bawa ke Polsek sekitar jam 4 sebelum subuh," kata P.

Namun, saat dibawa ke kantor polisi, P menuturkan laporannya sempat tidak diterima.

Hal itu karena dianggap kasusnya ini tidak memenuhi unsur pidana.

Untuk itu, pria tersebut hanya diberi penahanan selama 1x24 jam saja.

"Sayangnya memang sempat waktu di Polsek ini laporan kita ngga diterima, alasannya unsur pidananya tidak ada," ungkapnya.

Namun setelah cuitannya menjadi viral, P dan rekan-rekannya berhasil untuk melaporkan pria tersebut pada Senin (7/12/2020) kemarin.

Ia mengaku dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan dan LBH Andil Gerakan Keadilan (Anggrek).

Sementara, pihak Polres yang sempat menolak laporan juga telah meminta maaf.

(Tribunnews.com/Maliana)

Baca juga: Pemkab Gayo Lues Lelang 103 Unit Aset Milik Daerah, Mulai dari Mobil Hingga Traktor

Baca juga: Kenali Gejala Radang Tenggorokan, Ada Makanan Wajib Dikurangi, Begini Cara Mencegahnya

Baca juga: Rawan Penyelewengan, Bansos Sembako Bakal Diganti Bantuan Langsung Tunai?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Seorang Pria Tertangkap Basah Memasuki Kosan Wanita, Polisi Sempat Menolak Laporannya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved