Berita Aceh Jaya

Grandmax Pecah Ban hingga Hilang Kendali & Tabrak Pohon, Sopir dan 1 Penumpang Tewas, 2 Lagi Selamat

Dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Jaya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Kontan.co.id/Muradi
Foto ilustrasi: kecelakaan mobil 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Jaya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Kedua orang yang meninggal dunia itu diketahui bernama Andi Saputra Marpaung (29), warga Kodya Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) dan Hasanusri (62), warga Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Abdya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Lantas AKP Magdinal Prans menjelaskan, kedua orang tersebut meninggal dunia setelah mobil jenis Daihatsu Grandmax BL 8339 C yang dikemudikan Andi Marpaung mengalami kecelakaan.

"Jadi mobil barang Daihatsu itu ditumpangi empat orang termasuk sopir dan mengalami laka lantas. Dua orang meninggal dunia, satu mengalami patah kaki, dan satu lagi tidak mengalami apa-apa," jelas Kasat Lantas.

AKP Magdinal Prans menerangkan, kejadian kecelakaan tersebut berawal ketika mobil Grandmax itu melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.

Baca juga: Mantan Anggota Kongres AS Bawa Mantan Suamiya ke Pengadilan, Tuduh Sebar Foto Intim Mereka

Baca juga: Hasil Quick Count Sementara, Anak dan Menantu Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution Sama-sama Unggul

Baca juga: Warga Chechnya Beri Penghormatan Terakhir ke Pembunuh Guru Prancis Penunjuk Kartun Nabi Muhammad

Kemudian, saat berada di kawasan Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, mobil mengalami pecah ban depan sebelah kanan hingga menyebabkan mobil hilang kendali dan masuk ke jalur kanan dari Banda Aceh.

"Kemudian mobil itu menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah kanan," tambah Kasat Lantas AKP Magdinal Prans.

Kedua korban, beber dia, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Calang, Aceh Jaya setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

Selain dua korban meninggal, terangnya, dua penumbang mobil Grandmax lainnya adalah, M Adami Irfandi (38 tahun), warga Desa Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Abdya.

Baca juga: Mantan Kepala Keamanan Luar Angkasa Israel Klaim Telah Berkomunikasi dengan Alien

Baca juga: Calon Bupati Meninggal di Hari Pencoblosan, Berikut Perolehan Suara Dalam Pilkada

Baca juga: Aceh Tamiang Harapan III Lomba Zikir Maulid Virtual, Pidie Juara I, Begini Penjelasan Kepala DSI

"M Adami mengalami patah kaki kanan. Sedangkan satu penumpang lainnya yakni M Iqbal (24) asal Desa Pulau Kayu, Susoh, Abdyan tidak mengalami luka apa-apa," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved