Berita Pidie

Gawat! Gara-gara Butuh Uang untuk Judi Online, 4 Pemuda Ini Nekat Aniaya Remaja & Larikan Yamaha R25

Ironisnya, aksi kejahatan yang dilakukan keempat pemuda itu karena terdesak butuh uang untuk main judi online.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian menggelar konferensi pers terkait pencurian sepeda motr di Mapolres setempat, Kamis (10/12/2020). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie meringkus empat komplotan pencuri sepeda motor (sepmor) sport jenis Yamaha R25 warna merah tahun 2015.

Ironisnya, aksi kejahatan yang dilakukan keempat pemuda itu karena terdesak butuh uang untuk main judi online.

Sepmor hasil curian itu kemudian dijual pelaku ke penadah sebelum akhirnya diamankan polisi dan menjadi barang bukti (BB).

Sementara penadah motor curian itu kini jadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Modus yang dilakukan komplotan pencuri dengan pura-pura berkenalan dan menanyakan alamat kepada korban," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, didampingi Kabag Ops, AKP Iswahyudi, dan Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra, MH, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Demi Mendapat Maaf sang Istri Atas Perselingkuhannya, Pria Rela Diarak Keliling Kota Tanpa Busana

Baca juga: Terekam CCTV Bobol Minimarket, Polisi Ringkus Seorang Tunawisma

Baca juga: VIDEO - Viral Emak-emak Kesal Nonton Elsa di Sinetron Ikatan Cinta, Pukul TV hingga Antena Jatuh

Kapolres menjelaskan, korban yang terbujuk rayuan komplotan tersebut akhirnya ikut pergi bersama keempat pelaku.

Namun, saat dalam perjalanan dan berada pada lokasi sunyi, korban yang masih remaja bernama Muksalmina (16), dianiaya keempat pelaku.

Bukan cuma dianiaya, korban juga diturunkan di tengah jalan dan pelaku membawa kabur sepeda motor seharga Rp 40 juta tersebut.

“Keempat pelaku masing-masing adalah, WDN (23), warga Gampong Tanjong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara,” beber Kapolres.

Lalu, BUS (24), warga Dusun Teungoh, Gampong Alue Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Baca juga: Selama Pemerintahan Trump, Kim Jong Un Sia-siakan Kesempatan untuk Perbaiki Hubungan dengan AS

Baca juga: Sheikh Hamad dari Abu Dhabi Beli Klub Sepak Bola Papan Atas Israel

Baca juga: Pemuda Tusuk Pacar Mantan Kekasihnya Karena Sakit Hati, Sempat Tinggal Bersama

“Berikutnya, AR (22), warga Gampong Tanjong Awe, Kecamatan Samudera, Aceh Utara,” lanjut AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH.v

Pelaku terakhir masih berstatus mahasiswa yaitu RA (21), warga Dusun Meurandeh, Desa Rayeuk Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

"Keempat pelaku mencuri karena ketagihan judi online sehingga mereka perlu uang untuk main game online," pungkas Kapolres.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved