Berita Kutaraja
Jaksa Geledah Kantor Dinas Pengairan Aceh Selama 1 Jam, Sita Satu Koper Besar Dokumen, Ini Kasusnya
Kejati Aceh bersama Kejari Aceh Barat Daya (Abdya) menggeledah Kantor Dinas Pengairan Aceh di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (10/12/2020).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menggeledah Kantor Dinas Pengairan Aceh di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (10/12/2020).
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya yang sedang ditanggani Kejari setempat.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, H Munawal Hadi, SH, MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (10/12/2020), mengatakan, pengeledahan itu dilakukan mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB, dan dipimpin langsung Kajari Abdya, Nilawati, SH, MH.
Dari hasil pengeledahan tersebut, tim jaksa berhasil membawa keluar sejumlah dokumen terkait pencairan dana dalam satu koper besar. Seperti dokumen kontrak, SP2T, SPM, dan lain-lain.
Munawal menyatakan, proyek pembangunan irigasi tersebut bersumber dari APBA tahun anggaran 2019, dengan nilai Rp 1.536.261.000. Proyek itu dikerjakan oleh CV HK Jaya Perkasa.
Baca juga: Alhamdulillah, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid di Aceh Singkil 93 Persen, Ini Sebaran Perkecamatan
Baca juga: Pemerintah Aceh Anugerahkan Siddhakarya 2020 Kepada Kepala Daerah dan Dunia Usaha
Baca juga: Pilkada Aceh Tahun 2022 Masih Teka teki, Ini Tersirat dari Surat Mendagri ke Gubernur, Begini Isinya
"Hasil penyelidikan terdapat indikasi kekurangan spek dan adanya beberapa bagian patah sehingga tidak fungsional. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya.(*)