Berita Lhokseumawe

Mahasiswa Gelar Pawai Obor di Lhokseumawe, Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM

Pemerintah Aceh dan Pusat diminta menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia khususnya di Aceh.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, pada Rabu (9/12/2020) melaksanakan aksi pawai obor. Aksi tersbut dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, pada Rabu (9/12/2020) melaksanakan aksi pawai obor.

Aksi tersebut dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.

Amatan Serambinews.com, Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, puluhan mahasiswa berkumpul di pelataran Masjid Agung Islamic Center.

Kemudian melakukan long march dari halaman Masjid Agung Islamic Centre hingga ke tugu Simpang Jama, lalu kembali lagi ke tempat semula.

Mereka mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe.

Seiring dengan membawa obor serta alat peraga berupa spanduk dipenuhi berbagai tulisan.

Koordinator aksi, Alfathur Riski mengatakan, aksi itu rutin dilakukan setiap tahun dan sudah menjadi tradisi untuk memperingati hari HAM se-dunia.

“Kami minta kepada Pemerintah Aceh dan Pusat agar menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM baik itu yang terjadi di Indonesia khususnya di Aceh,” ucap Alfathur Riski, saat ditanyai Serambinews.com, Rabu (9/12/2020) kemarin malam.

Baca juga: Fadli Zon: FPI dan Habib Rizieq Shihab Bukan Gembong Teroris, Mendukung Pancasila dan NKRI

Baca juga: VIRAL Sebelum Hembuskan Napas Terakhir Setelah Terlindas Truk, Gadis Ini Beri Isyarat dan Pesan

Baca juga: Seorang Ibu Tewas Dianiaya Anak Kandung, Korban Dipukul dengan Kayu, Gara-gara Tak Masak Nasi

Disebutkannya, seperti kasus tragedi Simpang KKA, Arakundo dan lainnya yang hingga saat ini belum ada titik temu dan belum terselesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut.

Disamping itu, hal senada juga disampaikan Maulana Ismanjuri, selama ini pihaknya menilai Pemerintah hanya mengumbar janji terkait penyelesaian kasus HAM di Indonesia, terkhususnya di Aceh.

Padahal menurut Maulana, masih banyak kasus yang belum terselesaikan.

Maulana menambahkan, kasus pelanggaran HAM terberat terjadi pada masa orde baru, salah satunya kasus Munir, dan baru-baru ini juga baru terjadi penembakan terhadap enam laskar FPI.

“Nah dalam kasus baru ini, yaitu penembakan 6 laskar FPI, banyak ketimpangan dari segi informasi yang tumpang tindih dari keduabelah pihak. Baik dari FPI maupun aparat Kepolisian,” kata Maulana.

Selain itu, sambung Maulana, Mahasiswa juga akan terus mengawal kasus seorang mahasiswa yang ditangkap pada aksi damai Omnibus Law yang hingga detik ini belum ada keterangan lanjutan dari pihak Kepolisian.(*)

Baca juga: VIRAL Bocah Menangis Terisak-isak, Kucing Makan Rumput yang Diracun, Mati Dalam Pangkuan Bocah

Baca juga: Rental Mobil untuk Jemput Wanita Rohingya di Lhokseumawe, Sopir dan Tukang Becak Ditangkap

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan, Kenapa Malah Jadi Tersangka?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved