Kasus Pembunuhan di Bener Meriah

Petugas Labfor Angkat Jenazah Korban Pembunuhan di Bener Meriah yang Dikubur dalam Septic Tank

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dibantu tim dari Polda Aceh dan penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Jumat (11/12/2020)...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dibantu tim dari Polda Aceh dan penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Jumat (11/12/2020) melakukan identifikasi dan penggalian septic tank tempat dikuburnya korban pembunuhan yang diduga Darwinto Sihotang (44), di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah. 

Kemudian pelaku membalut korban menggunakan kain selimut. Kemudian baru pelaku memasukkan korban ke dalam lubang yang berada di belakang rumah pelaku.

“Lubang tersebut bekas pembuangan kamar mandi (septic tank) sedalam 2 meter yang sudah lama tidak dipergunakan lagi, lalu pelaku menutup lubang itu menggunakan pasir, setelah rata, pelaku kembali menutup menggunakan kayu dan seng sehingga tidak ada yang curiga,” ujar Kapolres Bener Meriah.

Disebutkan, dalam kasus dugaan pembunuhan ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni berinisial IS (33), warga Kampung Pondok Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku mengakui telah menghabisi korban dan mayatnya dikubur dalam septic tank di belakang rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres, berdasarkan keterangan tersangka pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penggalian di belakang rumah tersangka pada, Senin (7/12/2020).

“Untuk memastikan identitas korban yang ditemukan di dalam septic tank di belakang rumah pelaku, pihaknya masih menunggu kedatangan tim Forensik yang direncanakan pada Sabtu (12/12/2020) mendatang,” ujar Siswoyo.

Untuk tidak menghilangkan barang bukti, rumah pelaku hingga saat ini masih dijaga ketat oleh tim gabungan dari Polres Bener Meriah.(*)

Baca juga: Setelah 60 Tahun Merdeka, Negara Bekas Jajahan Prancis di Afrika Masih Wajib Setor ‘Upeti’

Baca juga: Suplai Air PDAM Tirta Mon Pase ke 2.000-an Pelanggan di Matangkuli, Aceh Utara Terhenti Hingga Kini

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Pemda Diminta Optimalkan Realisasi APBD 2020

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved