Polisi Tegaskan Tak Ada Panggilan Ketiga untuk Habib Rizieq dan Akan Ditangkap, Ini Alasannya
Sebab, Rizieq Shihab sudah dua kali dipanggil saat masih berstatus saksi dan tak pernah memenuhinya.
SERAMBINEWS.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik tidak akan melayangkan surat panggilan ketiga kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sebab, Rizieq Shihab sudah dua kali dipanggil saat masih berstatus saksi dan tak pernah memenuhinya.
Yusri menegaskan polisi akan langsung melakukan penangkapan terhadap Rizieq Shihab dan lima tersangka lain pada kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
"Saya tegaskan tidak ada lagi (pemanggilan), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pada hari ini mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan Aziz adalah untuk meminta surat panggilan polisi untuk Rizieq dan lima tersangka lainnya.
"Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan.
Jadi kita proaktif, sebelum dikirimkan kita datang dulu ke sini sekarang," ujar dia.
Baca juga: VIDEO Pernyataan Habib Rizieq Terkait Kematian 6 Laskar FPI, Akan Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: Mengenal 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Habib Rizieq, Sobri Lubis hingga Habib Idrus
Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahannya putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang tersangka lainnya.
Mereka adalah Ketua Panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Awi Alatas, dan penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi.
Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Penanggung Jawab acara Sobri Lubis, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).
"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," tutur Yusri.
Sementara FPI mempertanyakan penetapan status tersangka pada Habib Rizieq.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo menyebut Rizieq Shihab hanya ketempatan acara, bukan pengurus apalagi ketua panitia.
Hal itu disampaikannya pada Kamis (10/12/2020) sore.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito Atmo.
Menurut Sugito Atmo, acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya adalah tanggung jawab panitia.
Ia juga mengatakan, Rizieq selalu mengingatkan soal protokol kesehatan yang ada.
"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan. Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/12/2020), FPI meminta polisi menerapkan keadilan dalam kasus ini.
Sebab menurutnya ada juga kerumunan-kerumunan yang muncul akibat penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sugito menyebut Rizieq terus dikejar oleh polisi lantaran dianggap opposan.
"Karena beliau (Rizieq Shihab) dianggap opposan, itu dikejar sampai ke ujung. Kami sangat kecewa," kata Sugito.
Sebelumnya dikabarkan, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.
Tak sendirian, Rizieq ditetapkan bersama lima orang lainnya yang merupakan panitia kegiatan.
(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)
Baca juga: Wanita yang Tewas dalam Kondisi Terikat Ternyata Dibunuh Suami, Pelaku Marah Korban Minta Cerai
Baca juga: Jaksa Terima Perkara Kasus Ayah Kandung Garap Anak Bersama Saudara Kandung Pelaku
Baca juga: Ayah Mertua Tewas Dirudapaksa Menantu Wanita Berkali-Kali, Ngaku Suami Tak Penuhi Kebutuhan Biologis
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Ada Panggilan Ketiga untuk Habib Rizieq, Polisi: Kami Akan Tangkap MRS,