Kamis, 7 Mei 2026

Berita Luar Negeri

Kepala Sekolah Ketahuan Rudapaksa Murid, Ternyata Sudah Sejak 2017

Seorang kepala sekolah berbasis agama ditangkap dini hari setelah diduga terlibat dalam kasus rudapaksa seorang siswanya

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi

SERAMBINEWS.COM - Seorang kepala sekolah berbasis agama ditangkap dini hari setelah diduga terlibat dalam kasus rudapaksa seorang siswanya.

Kejadian tersebut terjadi di Machang, Malaysia.

Rupanya perbuatan bejat kepala sekolah tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2017.

Bahkan hal tersebut dilakukannya di sekolah.

Dikutip dari Sinar Harian, Kapolsek Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, mengatakan rudapaksa terhadap gadis berusia 15 tahun itu terungkap saat pihak ketiga melapor ke pihak berwajib.

Baca juga: Menjijikan, Tanpa Malu Wanita Lepas Celana Dalam Bus, Lalu Buang Air Besar di Depan Penumpang

Kemudian baru diinformasikan kepada keluarga korban sebelum akhirnya korban membuat pengakuan.

Menanggapi lebih lanjut, ketika ditanya tentang modus yang digunakan kepala sekolah berusia 45 tahun itu, Syafien mengatakan, korban disebut-sebut diajak ke sekolah saat guru dan siswa lain tidak ada, termasuk pada hari libur.

Baca juga: Racik Sendiri Bahan Alami untuk Merawat Lantai Kayu, Kilat, Bersih dan Bikin Awet

Padahal, kata dia, melalui pemeriksaan awal yang dilakukan, kepala sekolah dan korban dikatakan memiliki hubungan yang erat satu sama lain.

Remaja tersebut kini dibawa ke RS Raja Perempuan Zainab II untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan kepala sekolah ditahan di kediamannya pada pukul 06.30 waktu setempat.

Dia mengatakan kasus itu akan diselidiki sesuai Bagian 376 KUHP.

Dipaksa Nikahi Pria Tua

Seorang bocah di bawah umur berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria yang usianya 35 tahun lebih tua darinya.

Baca juga: Swab Tes Antigen di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Non Reaktif Virus Corona 

Pria bernama Abdulrzak Ampatuan menikahi gadis tersebut dalam sebuah upacara pernikahan yang memuakkan di Filipina.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved