Puasa
Besok, Puasa Senin Kamis, Simak Ada 10 Keutamaannya, Luar Biasa Manfaatnya
Puasa Senin Kamis dilakukan dua kali dalam seminggu, pada hari Senin dan Kamis.
Puasa Senin Kamis dilakukan dua kali dalam seminggu, pada hari Senin dan Kamis.
SERAMBINEWS.COM - Bacaan niat puasa sunah Senin dan Kamis lengkap dengan manfaat dan keutamaannya.
Puasa Senin Kamis memiliki keutamaan bagi setiap umat muslim yang menjalankannya.
Puasa Senin Kamis merupakan jenis puasa sunnah yang merupakan suatu amalan positif yang dapat dilakukan seseorang.
Puasa Senin Kamis dilakukan dua kali dalam seminggu, pada hari Senin dan Kamis.
Keutamaan yang didapatkan dari puasa Senin Kamis adalah menghapus kesalahan dan meninggikan derajat.
Selain itu, hari Senin dan Kamis rupanya merupakan hari di mana amalan diangkat di hadapan Allah, sehingga alangkah baiknya digunakan untuk berpuasa.
Baca juga: Sholat Tahajud, Kunci Masuk Surga dan Ketenangan Hati, Kerjakan di Sepertiga Malam
Baca juga: Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Kota Sigli, Ancam Pengendara
Baca juga: Ini SD di Pidie Jaya Peraih Juara Lomba Budaya Mutu untuk 5 Kategori, Dalam LBM Digelar Disdik Pijay
Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).
Dalil pendukung tentang Puasa Senin Kamis:
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)