Transformasi Digital

Kemendagri Dorong Transformasi Digital untuk Kemudahan Pelayanan Publik

Transformasi digital penting dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai respon perubahan zaman dan pelayanan.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dalam acara Peringatan Hari Nusantara 2020. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong transformasi digital untuk pelayanan publik. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori usai menghadiri Acara Peringatan Hari Nusantara 2020 di Allianz Eco Park, Jakarta Utara, Minggu (13/12/20).

"Dengan era digital ini tentu layanan publik yang dilakukan Pemerintah itu akan lebih mudah," kata Hudori.

Oleh karenanya, ia memandang pentingnya transformasi digital yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai respon perubahan zaman dan pelayanan.

"Transformasi digital ini sangat penting ke depan, karena eranya berubah, dari manual sekarang ke era digital," ujarnya.

Kemudahan pelayanan publik diharapkan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kemudahan pelayanan publik itu kan ujung-ujungnya akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Oleh sebab itu, Hudori menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait agar transformasi digital dapat menyentuh hingga ke tingkat pedesaan, untuk pelayanan publik yang lebih prima.

"Jadi tidak hanya kolaborasi antara pusat dan daerah, tapi ini diharapkan bisa menjangkau ke desa-desa termasuk daerah 3T. Mudah-mudahan ke depannya layanan transformasi digital mudah diakses oleh masyarakat secara luas," pungkasnya.(*)

Baca juga: Jembatan Bailey Putus, 2 Desa Terisolir, Warga Kesulitan Jual Hasil Bumi dan Penuhi Kebutuhan Hidup

Baca juga: Viral Pengantin Wanita Menjerit Histeris Sampai Pingsan, Saat Lihat Mantan Naik ke Atas Pelaminan

Baca juga: Doa dan Zikir Setelah Sholat Lima Waktu Sesuai Ajaran Rasulullah, Amalkan Setiap Hari

Baca juga: Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif di DPUPR Subulussalam Dituntut Hukuman Berbeda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved