Habib Rizieq
Sederet Fakta Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Siap Ditahan hingga Hasil Swab Antigen Negatif
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab didampingi kuasa hukum dan anggota keluarga.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab didampingi kuasa hukum dan anggota keluarga.
SERAMBINEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di acara resepsi dan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab didampingi kuasa hukum dan anggota keluarga.
Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Siap Ditahan
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan 20 Hari, Ini Alasan Subyektif Polisi di Antaranya Agar Tidak Melarikan Diri
Baca juga: Wanita 35 Tahun Dirudapaksa 17 Pria saat Pulang dari Pasar, Suami Korban Ikut Disandera
Baca juga: Sukses Diet, Berat Badan Olla Ramlan Turun hingga 11 Kilogram, Ini Caranya
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya siap ditahan setelah diperiksa.
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ungkapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Sabtu.
Baca juga: Sempat Mangkir Dipanggil Polisi, Rizieq Shihab Sebut Selama Ini Tak ke Mana-mana, Ungkap Kegiatannya
Menurutnya, Rizieq Shihab dipastikan akan kooperatif menjalani proses hukumnya sebagai tersangka.
"Kita kooperatif dan taat hukum, meskipun di sana-sini ada suara sumbang terkait ketidakadilan."
"Tetapi HRS berkomitmen untuk memenuhi semua putusan hukum yang memang sudah terjadi," ujar Aziz Yanuar.
Hasil Swab Antigen Negatif
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Rizieq Shihab menjalani tes swab antigen sebelum diperiksa.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo, menyebut hasil swab antigen Rizieq Shihab negatif.