Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan Lapangan 3 Hari 3 Malam, Apa Temuannya?
Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga telah dan tengah mengumpulkan dan mengkroscek sejumlah informasi terkait peristiwa tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga hari tiga malam di lapangan terkait tewasnya enam anggota Laskar Khusus FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga telah dan tengah mengumpulkan dan mengkroscek sejumlah informasi terkait peristiwa tersebut.
Namun demikian, Taufan enggan membeberkan hasil temuan sementara dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Taufan mengatakan tidak ingin mengganggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihaknya dengan membicarakan substansi penyelidikan
"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya.
Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan.
Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).
Taufan mengatakan bukti serta keterangan yang dikumpulkan Komnas HAM dalam penyelidjkan tersebut merupakan hal baru bagi masyarakat.
Hal itu, kata Taufan, karena selama ini masyarakat hanya mendegar berbagai macam opini namun bukan fakta terkait peristiwa tersebut.
"Ya semuanya kan sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat kan masih melihat katanya katanya.
Kalau nanti kemudian kita ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat.
Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini.
Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin youtubenya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," kata Taufan.
Alasan Komnas HAM Tak Bisa Ikut Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.
Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.
Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.
"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.
Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.
"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.
Baca juga: Humaira, Bayi Penderita Tumor Ganas di Aceh Tenggara Butuh Biaya Operasi
Baca juga: VIDEO Lihat Mantan Naik ke Atas Pelaminan, Pengantin Wanita Menjerit Histeris Sampai Pingsan
Baca juga: Pesan Habib Rizieq dari Balik Jeruji Besi: Jangan Berhenti Berjuang, Harus Dibongkar Sampai Akarnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Hari 3 Malam Penyelidikan Lapangan, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Soal Tewasnya 6 Laskar FPI,