Dua Wanita Pemukul Lurah Cipete Utara Ditangkap, Terancam Dipenjara 7 Tahun

Kini dua pelaku pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan saat menertibkan kerumunan di kafe Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Nurcahya bersama sejumlah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyrakat (FKDM) menghampiri kafe tersebut.

Ia kemudian meminta anggota FKDM mengambil foto dan video kerumunan di kafe itu.

Namun, pihaknya mendapat perlawanan dari pengunjung kafe.

"Handphone anggota FKDM diambil terus dirusak sama pelaku," ujar Nurcahya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengeroyok Nurcahya hingga mengalami luka lebam di wajahnya.

"Saya dipukul pipi sebelah kanan. Pelakunya cewek, kayanya mereka lagi mabuk," ujar dia.

Ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Selatan. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Respon Lurah Cipete

Saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Lurah Cipete Utara, Nurcahya turut hadir.

Ditemui secara terpisah, ia menyesalkan perbuatan kedua tersangka yang mengeroyoknya.

Meski merasa iba dengan dua tersangka, tetapi Nurcahya enggan mencabut laporan penganiayaan dari kepolisian.

Ia ingin proses hukum tetap berjalan sebagai pelajaran.

"Sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini, tetapi ini jadi pelajaran untuk kita semua. Bahwa saya selaku aparat pemerintah, melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).

Pihak Kepolisian melalui Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma sebelumnya menyebut pelaku berjumlah tiga orang.

Namun, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono memberikan keterangan terbaru status satu orang pelaku lainnya berubah menjadi saksi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved