Minggu, 3 Mei 2026

Dua Wanita Pemukul Lurah Cipete Utara Ditangkap, Terancam Dipenjara 7 Tahun

Kini dua pelaku pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan saat menertibkan kerumunan di kafe Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Jadi yang satu setelah diperiksa, statusnya sebagai saksi. Maksudnya dia ada di tempat tapi tidak melakukan penganiayaan. Sementara tersangkanya dua, tapi nanti kita kembangkan lagi," ungkapnya saat konferensi pers.

Sebelumnya diwartakan, Lurah Cipete Utara, Nurcahya, menjadi korban pengeroyokan saat menggelar razia kerumunan di kafe Waroeng Brothers.

Nurcahya menceritakan, mulanya ia tengah memantau kerumunan balap liar di Jalan Pangeran Antasari.

"Jadi saya habis monitoring PSBB transisi kerumunan di Antasari, lalu saya mengecek galian di Jalan Pelita, Cipete Utara, kemudian kami melihat adanya kerumunan di Waroeng Brothers," kata Nurcahya saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Nurcahya bersama sejumlah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyrakat (FKDM) menghampiri kafe tersebut.

Ia kemudian meminta anggota FKDM mengambil foto dan video kerumunan di kafe itu. Namun, pihaknya mendapat perlawanan dari pengunjung kafe.

"Handphone anggota FKDM diambil terus dirusak sama pelaku," ujar Nurcahya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengeroyok Nurcahya hingga mengalami luka lebam di wajahnya.

"Saya dipukul pipi sebelah kanan. Pelakunya cewek, kayanya mereka lagi mabuk," ujar dia.

Ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Selatan. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.(*)

Baca juga: 4 Warga Kupang Ditahan, Keroyok Polisi dan Rusak Mobil Patroli

Baca juga: Twitter Killer, Pembunuh 8 Wanita dan 1 Pria via Medsos Dijerat Hukuman Mati, Mayat Korban di Kulkas

Baca juga: Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Polri Berencana Periksa Pihak Jasa Marga

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ibu Rumah Tangga Pelaku Pemukulan Lurah Cipete Utara Terancam Dipenjara 7 Tahun

Respons Lurah Cipete Utara 2 Pelaku Pemukulnya Ditangkap: Kasihan Tapi, Jadi Pelajaran Buat Kita

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved