Gubernur Nova, Dana Otsus Turunkan Angka Kemiskinan di Aceh

Sejak 10 tahun terakhir, total jumlah Dana Otsus Aceh yang telah dianggarkan mencapai  Rp 88,7 triliun, Dana Alokasi umum (DAU) Rp 19,47 triliun..

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan, M Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Selasa (15/12/2020). 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejak 10 tahun terakhir, total jumlah Dana Otsus Aceh yang telah dianggarkan mencapai  Rp 88,7 triliun, Dana Alokasi umum (DAU) Rp 19,47 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD)   Rp 31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun. 

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Gubernur hadir bersama Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah M Kes dan Inspektur Aceh Ir Zulkifli MM.

Gubernur Nova menyebutkan, pasca masuknya Dana Otsus, hingga saat ini tahun 2020, mampu menurunkan  angka kemiskinan hingga 15,32 persen, menurunkan  angka pengangguran menjadi 6,20 persen dibandingkan tahun 2002 dan 2005 lalu.

Dilaporkan,  sebelumnya angka kemiskinan di Aceh sejak konflik bersenjata, awalnya 15,30 persen tahun 2000, naik paling tinggi pada 2002 mencapai 29,80 persen. Kemudian  saat dilanda gempa bumi dan tsunami 2004, memberi dampak  tingginya angka pengangguran mencapai 12,50 persen pada 2005.

Gubernur Nova Iriansyah menyebutkan, dana Otsus Aceh selama ini dipergunakan untuk infrastruktur Rp 35,90 triliun, pemberdayaan ekonomi Rp 10,26 triliun.

Kemudian pengentasan kemiskinan Rp. 4,94 triliun, pendidikan Rp. 15,30 triliun, sosial Rp. 2,58 triliun, kesehatan Rp. 10,21 triliun, dan keistimewaan Rp. 1,66 triliun.

Ia menambahkan, pada dasarnya Dana Otsus selama ini telah mendorong Aceh keluar dari minus point kembali ke titik nol. Maka untuk memasuki tahapan pembangunan berikutnya dibutuhkan Dana Otsus Abadi, agar Aceh terus bergerak dari titik nol menuju poin positif.

“Pemerintah Aceh mengusulkan agar dana Otsus Aceh diberlakukan selamanya,” ujar Gubernur Nova. Ia mengharapkan dukungan DPR.

Adapun, kontribusi dana Otsus yang diproyeksikan akan diperoleh pada tahun 2021 hingga 2027 adalah dalam rentang Rp 4,1 triliun hingga Rp7,8 triliun. Sedangkan DAU diproyeksikan per tahun rata-rata Rp 2,1 triliun, PAD rata-rata Rp 2,5 triliun dan sumber dana lainnya rata-rata Rp 2,3 triliun.

"Semua dana tersebut akan diperuntukkan untuk program pembangunan dalam kisaran Rp 4,6 triliun hingga Rp 9,1 triliun per tahun. Namun demikian, dengan alokasi anggaran tersebut belum mencukupi untuk menuju positif poin dalam rangka mengejar ketertinggal Aceh," kata Nova.

Program pembangunan Aceh  masih membutuhkan anggaran besar seperti kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), beasiswa, sarana dan prasarana kesehatan.

"Serta berbagai infrastruktur sebagai pendorong ekonomi Aceh, seperti pembangunan jaringan jalan sebagaimana yang telah tertuang dalam Proyek Strategis Aceh dan Proyek Strategis Kabupaten/Kota," katanya.

Menyinggung tentang belum terealisasinya seluruh peraturan pelaksana UUPA dan disharmonisasi regulasi yang berlaku secara nasional, kata Gubernur Nova,

Mengakibatkan kewenangan Pemerintah Aceh tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, dan keterbatasan Dana Otsus sampai 2027 belum menjamin teratasinya ketertinggalan pembangunan di Aceh.

“Untuk itu, Pemerintah Aceh mengharapkan kepada Pemerintah Pusat terus memperkuat Otonomi Khusus Aceh, guna mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

"Sementara itu, terkait regulasi yang menyangkut otonomi khusus Aceh, kiranya Pimpinan dan Anggota DPR RI melalui tim Pemantau Otsus berkenan mendorong Pemerintah untuk memproses dan menetapkan Peraturan Pelaksana UUPA yang masih belum selesai ataupun yang telah diajukan revisi," tukas Gubernur  Nova.

Selanjutnya, Gubernur Aceh juga meminta agar DPR RI dapat mendorong Pemerintah Pusat memastikan harmonisasi pelaksanaan Peraturan kekhususan Aceh dengan yang berlaku secara Nasional.(*)

Baca juga: Ternyata Masih Ada Pedagang Sembelih Ayam tak Sesuai Syariat Islam, Begini Temuan MPU di Pasar

Baca juga: Cegah Putusnya Badan Jalan dan Rusak Rumah Penduduk, PUPR Aceh Barat Pindah Aliran Sungai Lhok Guci

Baca juga: Masih Ada 31 Nelayan Asal Aceh di Penjara Andaman India, Begini Kondisi Mereka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved