Berita Aceh Barat

Cegah Putusnya Badan Jalan dan Rusak Rumah Penduduk, PUPR Aceh Barat Pindah Aliran Sungai Lhok Guci

Langkah cepat penanganan erosi secara darurat yang mengancam otusnya badan jalan dan rumah warga di Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Dr Kurdi saat melakukan pengecekan langsung lokasi yang sedang dilakukan penanganan erosi di Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Minggu (15/12/2020). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Langkah cepat penanganan erosi secara darurat yang mengancam putusnya badan jalan dan rumah warga di Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Dinas PUPR dan BPBD setempat memindahkan aliran sungai Lhok Guci

Pemindahan tersebut guna untuk menghindari terjadinya perluasan erosi yang sudah memakan badan jalan utama kecamatan di desa Lhok Guci.

Dalam penanganan tersebut, PUPR mengerahkan dua unit alat berat, untuk normalisasi perluasan aliran sungai yang sedang dikerjakan saat ini.

Dengan pemindahan aliran sungai yang dilakukan melalui normalisasi, maka aliran sungai akan mengalir lurus, sehingga debit air tidak mengarah ke perkampungan warga dan badan jalan yang dikikis erosi tersebut bisa terselamatkan.

“Kita sedang melakukan pelebaran normalisasi sungai. Pada 10 Oktober 2020 lalu kita sudah lakukan normalisasi selebar 6 meter dengan panjang hampir 280 meter, saat ini kita melebarkan kembali 15 sampai dengan 20 meter,” kata Dr Kurdi, Kepala Dinas PUPR Aceh Barat kepada Serambinews.co, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: VIDEO Lokasi Wisata Bendungan Rukoh, Destinasi Baru Rekreasi Keluarga di Pidie

Baca juga: Tergerus Banjir, Tanggul Sungai Rusak Parah Sepanjang 25 Meter, Tiga Titik Kondisi Kritis

Disebutkan, kunjungan Bupati Aceh Barat Ramli MS ke lokasi, Selasa (15/12/2020) meminta untuk dilebarkan menjadi 15 sampai dengan 20 meter lagi, sehingga sungai akan berpindah nantinya, sedangkan titik yang diterjang erosi tidak akan mengalir lagi ke titik tersebut.

Normalisasi tersebut diharapkan aliran sungai bisa berpindah, sehingga tidak menerjang badan jalan dan pemukiman warga yang sedang dikhawatirkan saat ini.

“Kami bersama BPBD sudah koordinasi kembali tadi di PUPR untuk pengerukan pada normalisasi lanjutan dengan melebarkan dari 6 meter menjadi 15 sampai 20 meter lagi dengan panjang sekitar 280 meter,” jelas Dr Kurdi.

Terkait dengan pelebaran aliran sungai yang dipindahkan itu diharapkan selesai dalam jangka waktu 7 hari kedepan. Sehingga dengan berpindahnya aliran sungai kawasan perumahan penduduk dan badan jalan akan aman dari ancaman erosi yang terjadi saat ini.

Sementara para petugas terus bekerja di lokasi dengan membuka pelebaran aliran sungai yang diluruskan, sehingga tidak berliku-liku lagi dan jauh dari lokasi titik yang dikikis tersebut.

Lebih lanjut kata Dr Kurdi, bahwa pemerintah terus melakukan upaya penanganan demi kepentingan masyarakat, sehingga menyangkut dengan penanganan tersebut kini mulai dilakukan meski secara darurat.

Menyangkut dengan penanganan erosi tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPBD dalam hal teknis penangan yang sedang berjalan saat ini.

Sementara penanganan permanen pihaknya telah melaporkan masalah tersebut kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I, termasuk menyurati Gubernur Aceh, agar kedepan bisa ditangani secara permanen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Aceh Barat, Dr Kurdi kepada Serambinews.com, Selasa (15/12/2020) mengatakan, selain dilakukan normalisasi untuk mencegah meluasnya erosi, pemerintah juga mengamankan badan jalan dengan membangun bronjong.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved