Penanganan Covid 19
Selama September-November Tercatat 10.088 Warga Langgar Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19
Trennya tampak konsisten, jumlah laki-laki yang terjaring selalu di atas 80% dari total pelanggar dalam setiap periode waktu operasi yustisi itu dilak
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh menyebutkan kelompok laki-laki lebih dominan dalam melakukan pelanggaran disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dibandingkan perempuan.
Satpol PP-WH Aceh, yang dibantu polisi dan TNI, menciduk mereka di jalan raya dan di warung-warung kopi atau cafe dalam wilayah Kota Sabang, Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar.
“Sejak operasi yustisi digelar awal September 2020 hingga kemarin, selalu laki-laki yang lebih banyak terjaring,” lapor Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (14/12/2020).
Dikutip Serambinews.com dari situs Humas Pemerintah Aceh humas.acehprov.go.id Saifullah mengatakan berdasarkan data dari Wakil Koordinator Lapangan Penegakan Protkes Satpol PP-WH, Marzuki MH, operasi yustisi yang digelar pada rentang September-November 2020 terjaring 10.088 pelanggar Protkes.
Laki-laki terjaring sebanyak 8.456 orang (84%) dan perempuan 1.632 orang (16%).
Dia sebutkan dalam operasi periode 1-7 Desember 2020 terjaring sebanyak 883 orang, dengan komposisi laki-laki 712 orang (81%) dan perempuan 171 orang (19%).
Selanjutnya, periode 8-13 Desember 2020 terjaring 841 orang, laki-laki 691 orang (82,2%) dan perempuan 150 orang (17,8%).
Baca juga: Nikah Lagi Setelah Lina Wafat, Pernikahan Teddy dan Istri Baru Berakhir Pilu
Baca juga: 13 Makanan Sehat agar Tetap Hangat dan Bebas Penyakit Saat Musim Hujan
Baca juga: 11 Manfaat Es Batu untuk Kehidupan Sehari-Hari, Obati Luka Bakar Hingga Menghidrasi Wajah
“Trennya tampak konsisten, jumlah laki-laki yang terjaring selalu di atas 80% dari total pelanggar dalam setiap periode waktu operasi yustisi itu dilakukan,” ujar Saifullah.
Menurut SAG yang juga Juru Bicara Pemerintah Aceh itu, data-data tersebut tidak serta-merta menunjukkan perempuan lebih disiplin Protkes dibandingkan kaum adam, karena faktor kebetulan tak bisa dihindari.
Laki-laki selalu lebih dominan di warung kopi atau kafe dibandingkan perempuan. Begitu juga di jalan raya, katanya.
Mereka yang terjaring di kafe, umumnya mendapat sanksi sosial di tempat.
Sanksi sosial diberikan dalam bentuk menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran bagi yang beragama Islam, atau diminta mengucapkan janji tidak akan mengulangi melanggar Protkes.
Pelanggar Protkes yang terjaring dalam operasi yustisi di jalan raya dan diberikan sanksi di tempat dalam bentuk kerja sosial membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan, atau memungut sampah.
Kerja sosial ini umumnya dikenakan kepada pelanggar Protkes yang terjaring ketiga kalinya.
“Pelanggaran Protkes yang dilakukan semuanya tidak menggunakan masker,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ubir-gugus-tugas-percepatan-penanggulangan-covid-19-aceh-saifullah-abdulgani-atau-sag-baru.jpg)