Gadis 16 Tahun Hamil 7 Bulan Telantar di Kosan, Pacar Tak Mau Tanggung Jawab

Kali ini seorang remaja berinisial AS (16) dirudapaksa oleh RSU (23) hingga hamil 7 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Kronologi Pelecehan Seksual Warga Jerman oleh Pencuci Karpet di Bukittinggi, Awalnya Buntuti Korban 

SERAMBINEWS.COM - Kasus hamil di luar nikah kembali terjadi.

Kali ini seorang remaja berinisial AS (16) dirudapaksa oleh RSU (23) hingga hamil 7 bulan.

Korban pun sempat berupaya menyembunyikan kandungannya.

Ia mengaku hendak pergi ke Pulau Jawa untuk bekerja.

Saat ditemukan keluarga di sebuah indekos, AS ternyata sudah hamil besar.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, korban menyembunyikan kehamilannya karena takut.

Sehingga korban tidak memberitahu orangtuanya.

"Kepada orang tuanya korban beralasan pergi bekerja di Pulau Jawa," kata Atang, Selasa, 15 Desember 2020.

Tapi karena keluarga AS curiga, sehingga mencari korban.

Alhasil korban ditemukan keluarganya berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan.

Ironisnya, saat ditemukan keluarga AS dalam kondisi hamil besar.

Akibatnya orang tua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil Anak Kedua, Ibu dan Ayahnya Ditangkap

Baca juga: Hubungan Tak Direstui Calon Mertua, Pemuda Ini Bawa Kabur Pacar Masih Bawah Umur Lalu Dirudapaksa

Tak Siap Menikah

RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggungjawab menghamili AS (16).

Padahal, AS mengandung atas perbuatan RSU.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved