Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Pengacara Keluarga Tolak Rekonstruksi Kepolisian

"Sejauh ini Komnas HAM kan juga sudah berjalan lakukan investigasi bang terkait kasus tersebut," lanjutnya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Di sisi lain, ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk komitmen polri untuk tetap menjaga profesionalisme dan transparansi dalam rekonstruksi kasus tersebut.

"Perlu saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi yang tadi malam yang kita lakukan. Kami selalu berusaha untuk profesional transparan dan objektif dengan selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal," pungkasnya.

Baca juga: VIRAL! Datang ke Rumah Kekasih, Tiba-tiba Calon Mertua Minta Pemuda Ini Jadi Imam Shalat

Baca juga: Program ILC Stop Tayang, TVOne: Tidak Ada Alasan Politis

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Aceh Timur Capai 106 Orang, 94 Sempuh dan 6 Warga dalam Perawatan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Keluarga Tolak Rekonstruksi Kepolisian soal Perkara Tewasnya 6 Laskar FPI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved