Pinangki Menangis Sesunggukan Saat Dicecar Hakim Soal Djoko Tjandra

Saat ditanya kembali, Pinangki justru kembali menangis dan tidak secara terang benderang menjawab pertanyaan hakim.

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

Dalam persidangannya, ia mengaku tidak tahu Djoko Tjandra, tapi saat diperiksa sebagai saksi Andi Irfan, dia mengaku mengenal Djoko Tjandra. Hal ini menjadi catatan hakim.

Baca juga: Pelaminan Sudah Dipesan, Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditabrak Bus

"Setiap kali ada yang Saudara berikan dengan berikutnya berbeda-beda. Komentar terhadap saksi satu dengan lainnya nggak ada yang sama. Semua kita catat itu, dan kita semua ini kerja dalam rangka untuk negara, jadi tolong dihargai," ujar Hakim Agus.

"Siap majelis, mohon maaf terima kasih telah diingatkan," kata Pinangki. Ia pun mengatakan akan menyampaikan yang sebenar-benarnya apa yang telah terjadi dalam kasus ini.

"Yang benar (keterangan) saya sampaikan di sidang ini majelis. Keterangan saya yang benar adalah dari bulan Oktober saya sudah tahu yang akan saya temui adalah Djoko Tjandra," imbuh Pinangki. (tribun network/denis destryawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved