Pinangki Menangis Sesunggukan Saat Dicecar Hakim Soal Djoko Tjandra
Saat ditanya kembali, Pinangki justru kembali menangis dan tidak secara terang benderang menjawab pertanyaan hakim.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA-Pinangki Sirna Malasari terisak, ketika duduk di kursi pesakitan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam persidangan perkara suap terkait permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Hakim Agus Salim menanyakan alasan Pinangki mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dalam sidang sebelumnya terkait Djoko Tjandra. Pinangki sempat menyebut tidak mengenal Djoko Tjandra saat Pinangki bertemu pertama kali di Kuala Lumpur bersama rekannya yang bernama Rahmat.
Pada sidang kali ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020), Pinangki mengubah keterangannya.
Ia mengaku tahu orang yang akan ditemuinya di Kuala Lumpur bersama Rahmat adalah Djoko Tjandra. Hakim Agus mencecar kenapa Pinangki mengubah keterangannya tersebut.
Baca juga: Biaya Kecantikan Terdakwa Pinangki Ratusan Juta Rupiah, Beli Mobil Rp 1,7 M Berdalih Menang Kasus
Baca juga: Saksi: Jaksa Pinangki Sirna Malasari Beli Mobil BMW X5 Setelah Memenangkan Kasus
Baca juga: Pinangki Bayari Tiket Pesawat Andi dan Anita untuk Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia
"Di awal Saudara katakan ketika di BAP penyidik sudah menerangkan yang benar...," kata Hakim Agus yang dipotong oleh Pinangki, "Siap salah, Yang Mulia," tutur Pinangki.
Hakim Agus menanyakan maksud dari perkataan Pinangki tersebut. Hakim Agus menanyakan alasan Pinangki mengganti keterangan. Namun Pinangki tak menjelaskan secara jelas, malah menangis terisak. Pinangki menceritakan dirinya ditangkap di depan anaknyq.
"Izin, Majelis. Saya ditangkap... depan anak saya ditahan (menangis). Saya ditangkap ditahan di depan Bima, anak saya 4 tahun," tutur Pinangki. Ia malah mencurahkan hatinya, karena harus terpisah dengan anaknya. Hal itu yang menjadikan alasannya menandatangani BAP saat ditanya penyidik.
"Saya harus berpisah anak saya yang dari kecil belum pernah dipisah sama saya. Dan saya harus dipaksa penyidik, penyidik mau bilang apa pun saya iya, saya tanda tangan saja saat itu. Bahkan di BAP saya menyatakan saya nggak mau jawab, diperiksa Bareskrim aja saya menolak, hidup saya hancur saat itu," ujar Pinangki.
Hakim Agus bertanya kepada Pinangki, apakah dirinya ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan. Namun, Pinangki menjawab bahwa dirinya hanya bisa terus menangis. Hakim Agus meminta Pinangki untuk menenangkan diri terlebih dulu, sebelum menjawab pertanyaan.
Saat ditanya kembali, Pinangki justru kembali menangis dan tidak secara terang benderang menjawab pertanyaan hakim.
Hakim menyinggung, bahwa Pinangki bisa memberi saran kepada Djoko Tjandra dan Andi Irfan secara lancar.
Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Dinas Pengairan Aceh
Baca juga: Alhamdulillah! Dalam Empat Hari Terakhir, tak Ditemukan Kasus Baru Positif Covid-19 di Abdya
Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Surat Jalan Palsu
"Saya tadi lihat saja Saudara beri keterangan malah ketawa-ketawa hi-hi-hi..., ini wibawa pengadilan ini. Belum ditanya Saudara selalu mencela. Sudah berkali-kali ditanya, dijawab, jangan jawab jangan menyela kalau nggak ditanya," tutur Hakim Agus.
Pinangki kemudian menjawab hakim Agus dengan suara datar, dan mengaku tahu akan bertemu Djoko Tjandra dan tetap mengubah BAP-nya. Dan Pinangki mengatakan bahwa dirinya tahu ketika akan berangkat ke Kuala Lumpur akan bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Padahal, saya sudah tahu Djoko Tjandra, di BAP saya bilang nggak kenal, tapi pada kenyataannya saya kenal," ucap Pinangki.
Hakim kembali mempertanyakan keterangan Pinangki, lantaran pernyataan berubah-ubah.
Dalam persidangannya, ia mengaku tidak tahu Djoko Tjandra, tapi saat diperiksa sebagai saksi Andi Irfan, dia mengaku mengenal Djoko Tjandra. Hal ini menjadi catatan hakim.
Baca juga: Pelaminan Sudah Dipesan, Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditabrak Bus
"Setiap kali ada yang Saudara berikan dengan berikutnya berbeda-beda. Komentar terhadap saksi satu dengan lainnya nggak ada yang sama. Semua kita catat itu, dan kita semua ini kerja dalam rangka untuk negara, jadi tolong dihargai," ujar Hakim Agus.
"Siap majelis, mohon maaf terima kasih telah diingatkan," kata Pinangki. Ia pun mengatakan akan menyampaikan yang sebenar-benarnya apa yang telah terjadi dalam kasus ini.
"Yang benar (keterangan) saya sampaikan di sidang ini majelis. Keterangan saya yang benar adalah dari bulan Oktober saya sudah tahu yang akan saya temui adalah Djoko Tjandra," imbuh Pinangki. (tribun network/denis destryawan)