KABAR Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka Tahun 2021, Simak Syaratnya

Denni mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

SERAMBINEWS.COM - Program Kartu Prakerja dikabarkan akan dilanjutkan oleh pemerintah hingga 2021

Bagi peserta yang belum daftar atay gagal pada gelombang sebelumnya masih ada kesempatan

Anda dapat mempelajari syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id.

Dilansir Kompas.com, pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun depan.

Namun, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Untuk tahun ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.

Baca juga: Hotman Enggan Jadi Pengacara Kasus Habib Rizieq: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk

Baca juga: 4 Bantuan Ini Diperpanjang hingga 2021, Ada Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji

Denni mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.

Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.

Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved