Berita Banda Aceh
Pembebasan Lahan Proyek Jalan dari Jembatan Pango - Soekarno Hatta akan Dibayar, Sisa 1,4 Km Lagi
“Pemilik lahan sudah menyerahkan sertifikat tanah dan nomor rekening banknya ke Dinas PUPR Aceh untuk ditransfer dana pembayarannya minggu ini,"
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Adapun panjang jalan yang dibutuhkan dari jembatan Pango hingga Jalan Soekarno Hatta sekitar 2,2 Km.
Tahun 2019 lalu, berhasil dibebaskan 500 meter, tahun ini dari 33 persil tanah yang dibebaskan, hanya menghasilkan 300 meter.
"Dengan demikian panjang tanah untuk badan jalan T Nyak Makam II yang sudah dibebaskan totalnya baru 45 x 800 meter.
Berarti sisa tanah yang perlu dibebaskan masih ada sekitar 1,4 Km lagi," sebut Yusrizal.
Yusrizal menambahkan berdasarkan hitungan sementara pihak Dinas PUPR Aceh, untuk menyelesaikan pembebasan tanah jalan T Nyak Makam II itu masih butuh dana ratusan miliar rupiah.
Namun, Yusrizal mengaku belum tahu berapa plot dana dalam APBA 2021 untuk lanjutan pembangunan jalan tersebut.
Seperti diketahui, APBA sudah disahkan DPRA pada 30 November 2020 dan saat ini masih dievaluasi pihak Kemendagri. (*)