Hasil Otopsi 6 Jenazah Anggota Laskar FPI, Ada 18 Luka Tembak

Andi menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI tersebut pada pekan lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi 

SERAMBINEWS.COM -- Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Diketahui bahwa keenamnya tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Andi menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI tersebut pada pekan lalu.

Kendati demikian, ia mengaku tidak dapat merinci berapa jumlah luka tembak di masing-masing jenazah karena merupakan materi penyidikan.

Selain itu, Andi mengatakan, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucapnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Polisi menyebut hasil rekonstruksi tersebut belum final.

Polisi tak menutup kemungkinan melakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan berbeda atas peristiwa tersebut.

Pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Bareskrim Periksa Belasan Saksi Baru di TKP

Bareskrim Polri masih memeriksa sejumlah saksi terkait bentrok antara polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), pada Jumat (18/12/2020).

"Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan ahli untuk mendalami peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar FPI tersebut.

"Pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik," ucapnya.

Adapun pemeriksaan terhadap ahli pidana guna mendalami perihal potential suspect dalam peristiwa ini.

Selain itu, Andi menuturkan, penyidik sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI sejak pekan lalu.

Namun, ia mengaku akan memberikan informasi lebih lanjut perihal otopsi siang nanti.

Baca juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Pengacara Keluarga Tolak Rekonstruksi Kepolisian

Baca juga: Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Polri Berencana Periksa Pihak Jasa Marga

Komnas HAM Sudah Ditunjukkan Foto Jenazah 6 Anggota Laskar FPI 

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengaku melihat foto jenazah enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sebelum diotopsi.

Foto itu, kata Choirul, ditunjukkan tim dokter Polri.

Hal itu disampaikan Anam yang juga menjabat sebagai komisioner Komnas HAM setelah meminta keterangan tim dokter tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).

"Kami ditunjukkan foto pertama kali sebelum tindakan dan itu adalah posisi paling penting, sehingga memang ya itu menunjukkan originalitas.

Kalau tadi tanya berapa jumlah lubangnya, di situlah kita mengetahui berapa lubang, bagaimana kondisi jenazahnya dan sebagainya," ungkap Anam dikutip dari Tribunnews.com.

 Menurut Anam, tim dokter Polri tersebut memberikan keterangan yang cukup rinci.

Selain memberikan gambar kondisi jenazah sebelum diotopsi, tim dokter juga menjelaskan prosedur serta proses otopsi.

"Terus juga yang menjadi titik-titik yang menjadi opini publik itu juga ditunjukkan.

Karena kami juga mendapat berbagai informasi soal posisi jenazah, baik di posisi pertama maupun posisi terakhir, itu juga yang kami cek," ujarnya.

Kendati demikian, Anam mengaku belum bisa menyebutkan jumlah peluru di tubuh tiap jenazah.

Hal itu dikarenakan pihaknya mendapat data dari berbagai sumber sehingga masih perlu dibandingkan sebelum mencapai kesimpulan.

"Semoga proses yang sangat baik ini, proses yang terbuka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kebenaran terangnya persitiwa. Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzlenya semakin lama semakin terkuak," tutur dia.

Diketahui, keenam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

 Dalam rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak dengan polisi.

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: Jasad Warga Aceh Dikebumikan di Malaysia, Setelah 15 Hari Meninggal, Akibat tak Ada Informasi

Baca juga: Viral Video Peserta Aksi 1812 Tantang Brimob, Saling Pasang Kuda-kuda hingga Sempat Tepis Tangan

Baca juga: Di Abdya, Tersisa Satu Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat dan Tiga Lainnya Jalani Isolasi Mandiri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ada 18 Luka Tembak di 6 Jenazah Anggota Laskar FPI 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved