Berita Gayo Lues
Jelang Libur Tahun Baru, Jalan ke Objek Wisata di Gayo Lues Akan Diberlakukan Satu Arah
Sejumlah objek wisata di Gayo Lues diperkirakan akan ramai pengunjung, sehingga perlu diberlakukan jalan satu arah untuk menghindari kecelakaan.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Dua ruas jalan menuju objek wisata di kabupaten Gayo Lues (Galus) akan ditertibkan dengan cara menjadikan jalan satu arah terutama di saat menyambut tahun baru dan liburan panjang pada akhir tahun 2020 tersebut di kabupaten, hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas dan kemacetan.
Kepala Dinas Pariwisata Galus, melalui Kabid Pariwisata, Mursidi SE, kepada Serambinews.com, mengatakan, dua ruas jalan menuju objek wisata tersebut dalam rangka menjelang liburan panjang dan tahun baru tersebut akan diawasi dan ditertibkan oleh petugas dalam hal ini petugas Perhubungan dan Kepolisian, kedua objek wisata itu diduga akan ramai dikunjungi warga di kabupaten tersebut oleh masyarakat.
Mursidi mengatakan, kedua ruas jalan untuk menuju lokasi atau objek wisata yang akan ditertibkan menjadi jalan satu jalur (arah) itu yakni jalan menuju Desa Agusen kecamatan Blangkejeren sebagai objek wisata yang dikenal dengan sebutan Kampung Inggris.
"Jalan ke objek wisata Agusen tersebut sangat sempit serta tanjakan tinggi, sehingga untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalulintas khususnya pada musim liburan tersebut akan dilakukan dan diterapkan jalan menjadi satu jalur untuk beberapa hari saja, artinya masyarakat dan pengunjung masuk dari jalan Budi Waseso (Buas) keluar melalui jalan Agusen ke pintu gerbang yang berada di Lintasan Blangkejeren Kutacane," sebutnya.
Kabid Pariwisata, Mursidi menambahkan, begitu juga dengan jalan ke objek wisata Kolam Biru di desa Rerebe kecamatan Tripe Jaya juga akan ditertibkan dan diawasi menjadi jalan satu jalur yakni masuk dari barat dan keluarnya melalui jalan timur atau jalan ke puskesmas.
"Kedua objek wisata ini merupakan salah satu objek wisata yang selama ini ramai dikunjungi warga di kabupaten itu, khususnya di hari-hari libur tertentu,"sebutnya.
Secara terpisah, Kadis Perhubungan Galus, Nopal Sp mengatakan, dalam upaya penertiban jalan menuju objek wisata tersebut harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan petugas Satlantas atau melalui petugas forum lalulintas dan angkutan jalan.
"Selain menertibkan jalan, bahkan perlu dikaji hingga biaya parkir kendaraan bagi pengunjung wisata tersebut, karena selama ini parkir yang berada di lokasi wisata di kabupaten itu masih parkir dan ilegal, sehingga dari objek wisata tersebut khususnya bidang parkir belum ada PAD sama sekali," sebutnya.(*)
Baca juga: Bupati Sarkawi dan Danrem 011/LW Tinjau Perbatasan dari Udara
Baca juga: Bahagia Dikaruniai Anak, Ibu Ini Pakaikan Gelang Emas ke Tangan Bayinya, 3 Bulan Kemudian Menyesal
Baca juga: Kado Istimewa Ultah ke-23 Delisa, Gadis Cilik yang Kehilangan Kaki Saat Tsunami
Baca juga: Banda Aceh Raih Penghargaan Sebagai Kota Sangat Inovatif dalam Ajang IGA 2020