Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 di Patung Kuda, Sejumlah Orang Diamankan

Pihak kepolisian membubarkan massa 1812 di Patung Kuda tersebut dikarenakan terjadi kerumunan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). 

Saat pembubaran, polisi menangkap sejumlah orang yang diambil dari kumpulan massa tersebut.

Umumnya mereka memakai busana jawara betawi dengan tulisan 411.

Sekira lima pria berbusana betawi itu digiring polisi ke pos.

Sementara satu mobil komando yang sempat tiba juga berputar arah dan meninggalkan kerumunan.

Polisi lalu lintas pun langsung tertibkan jalan raya yang sempat terhambat karena massa aksi.

Tidak sampai 30 menit, Jalan Medan Merdeka Barat kembali dapat dilintasi.

Sementara polisi masih berjaga di Jalan MH Thamrin depan Bank Indonesia untuk halau massa.

Tidak ada tembakan gas air mata atau water canon dikerahkan untuk membubarkan massa.

Massa cenderung tertib saat membubarkan diri.

Baca juga: VIRAL Kisah Keluarga Eks Kombatan GAM Usai Pembongkaran Bantaran Sungai Lamnyong, Tabungan Hilang

Diketahui simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab berencana gelar aksi unjuk rasa di Istana Negara.

Mereka menuntut polisi mengeluarkan Rizieq Shihab.

Mereka juga menuntut pemerintah mengusut kasus enam anggota FPI yang tewas tertembak polisi.

Polisi Periksa Kendaraan Mencurigakan di Jalan Gunung Sahari

Antisipasi polisi untuk hentikan pengumpulan massa aksi 1812 terus dilakukan dengan cara penyekatat jalan

Aparat kepolisian melakukan penyekatan di Jalan Gunung Sahari, tepatnya depan Gedung Maspion, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved