Jumat, 24 April 2026

Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA Beroperasi sejak 2016, Ini Peran Tiga Muncikari

Seorang artis berinisial TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Jabar. 

Saat ini TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan ini berawal ketika tim siber melakukan patroli dan menemukan adanya satu praktik prostitusi online.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap dua orang yang diketahui dari penyelidikan beberapa waktu lalu yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar.

Hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap mucikari lainnya.

Dengan begitu, total yang diamankan sebagai mucikari ini yakni RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

"Sebelumnya ada penangkapan dan dua orang diamankan di kota Medan kemudian dan satu orang di Jakarta," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Pengembangan dari ketiga orang ini, akhirnya petugas berhasil menggerebek praktek prostitusi online tersebut di Kota Bandung.

Seorang artis wanita berinisial TA kedapatan bersama seorang pria di salah satu hotel di Bandung.

Mereka tengah berada di kamar hotel tersebut.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," kata dia.

Polisi membenarkan jika kasus tersebut terkait dengan dugaan prostitusi online.

Namun TA masih diperiksa sebagai saksi.

"Iya (terkait prostitusi online), saya kita itu dulu," ujar dia.

Polisi kemudian membawa TA ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar untuk pemeriksaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved