Perdagangan Satwa Liar
11 Orangutan yang Disita di Malaysia dan Thailand Dipulangkan ke Habitatnya di Jambi dan Sumut
Berkat kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia dan Thailand, satwa terancam punah ini dapat dikembalikan ke habitat aslinya.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Selang beberapa tahun berada di negeri orang, sebanyak 11 individu Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) pulang kampung.
Mereka merupakan korban perdagangan ilegal yang disita petugas dari negeri jiran.
Sembilan individu di antaranya dipulangkan atau repatriasi dari Malaysia. Sedangkan dua lagi disita petugas setempat dari Thailand. Satwa langka tersebut berusia rata-rata mulai lima hingga tujuh tahun.
Repatriasi ini berawal dari penggagalan jual-beli satwa liar secara ilegal oleh otoritas kedua negeri jiran.
Setelah berkoordinasi dengan masing-masing kedutaan besar, 11 individu orangutan itu dipulangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang pada Kamis (17/12/2020).
Mereka diangkut menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Sebelum kembali ke Tanah Air, para orangutan itu telah melalui karantina. Selama di Malaysia, sembilan individu orangutan dirawat di National Wildlife Rescue Centre, Perak.
Sedangkan dua lainnya dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Ratchaburi, Thailand.
Baik Malaysia maupun Thailand menyerahkan balik satwa-satwa itu ke Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan di Bangkok.
Ke-11 orangutan tersebut sebelumnya juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk uji Covid-19. Hasilnya, semua orangutan itu dinyatakan negatif.
Baca juga: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Surati Rumah Ibadah, Begini Isinya
Baca juga: Mengerikan! Anak 14 Tahun Ini Meninggal Tergilas Truk yang Dikemudikan Ayahnya, Begini Kejadiannya
Baca juga: Bikin Syok! Ternyata Ini Penyebab Saini Tancap Gas hingga Truk Gilas Anaknya, Rupanya Bawa Pelakor
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta Indonesia, para orangutan disambut oleh Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wiratno beserta perwakilan Kedutaan Besar Malaysia dan Kedutaan Besar Thailand.
Usai menginap semalam di Animal Room Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, 11 individu itu kini diterbangkan kembali, Jumat (18/12/2020).
Dua individu yang disita dari Thailand diangkut menuju Jambi. Keduanya bernama Ung Aing dan Natalee.
Ung Aing merupakan orangutan berjenis kelamin jantan, berusia enam tahun. Sedangkan Natalee berjenis kelamin betina yang juga berusia enam tahun. Keduanya dalam kondisi sehat dan memiliki bobot rata-rata 25 kilogram.
Selain ke Jambi, sembilan individu orangutan juga diterbangkan menuju Sumatera Utara. Kesembilan satwa ini merupakan orangutan yang dipulangkan dari Malaysia.