Breaking News

Perdagangan Satwa Liar

11 Orangutan yang Disita di Malaysia dan Thailand Dipulangkan ke Habitatnya di Jambi dan Sumut

Berkat kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia dan Thailand, satwa terancam punah ini dapat dikembalikan ke habitat aslinya.

Editor: Taufik Hidayat
file Anadolu Agency
Seekor orangutan Sumatera terlihat berada dalam kandang saat tiba di Terminal Cargo Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Indonesia pada 18 Desember 2020. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, berhasil memulangkan 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) hasil dari perdagangan Ilegal yang berasal dari Malaysia dan Thailand. 

Orangutan Sumatra (Pongo abelii) berbeda dengan orangutan Borneo (Pongo pygmaeus) maupun saudara dekatnya, orangutan Tapanuli (Pongo tapanulienses), yang berhabitat di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.

Berdasar data BBKSDA Sumatera Utara, hanya terdapat sekitar 13.400 individu orangutan Sumatra di alam liar. Sedangkan jumlah orangutan Tapanuli lebih sedikit, yakni kurang dari 800 individu.

Ketiga spesies orangutan endemik Indonesia tersebut masuk dalam daftar merah atau sangat terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).(AnadoluAgency)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved