VIRAL Pasangan Berbuat Mesum di Atas Motor, Ternyata Pasutri, Polisi Buru Perekam

Banyak yang geram dengan tindakannya yang tak patut dicontoh tersebut. Video tersebut sontak saja meresahkan publik.

Editor: Amirullah
Kolase TribunJateng.com
Tangkapan layar video viral pasangan mesum di salah satu lampu merah Kota Surabaya yang tersebar di media sosial. 

SERAMBINEWS.COM  - Belakangan ini viral sebuah video yang memperlihatkan sepasang kekasih berbuat  mesum di atas motor di tengah jalan.

Banyak yang geram dengan tindakannya yang tak patut dicontoh tersebut.

Video tersebut sontak saja meresahkan publik.

Pelaku yang ternyata pasangan suami istri (pasutri) itu berbuat mesum di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjaren, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020).

Pasutri tersebut berinisial AS (41), dan ES (31).

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan keduanya.

Tak sampai di situ, polisi juga tengah memburu perekam video.

Baca juga: Seorang Pria Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar, Pelaku Sakit Hati Diputusin

Baca juga: Tak Sengaja Lihat Manajer Mandi, Wanita Ini Harus Menanggung Denda Rp 4,3 Juta

"Kita belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam video," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Diwartakan Surya.co.id, setelah video tersebut viral, pasutri tersebut diamankan polisi pada Kamis (17/12/2020) siang di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya.

Meski suami istri, polisi akan tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.

"Kita siapkan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," ungkapnya.

Pengakuan pelaku

Dikutip dari Surya.co.id, AS mengaku meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan," katanya.

AS mengaku, perbuatan tak pantas itu terjadi lantaran ia sedang dalam kondisi mabuk berat setelah diundang temannya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved