VIRAL Pasangan Berbuat Mesum di Atas Motor, Ternyata Pasutri, Polisi Buru Perekam

Banyak yang geram dengan tindakannya yang tak patut dicontoh tersebut. Video tersebut sontak saja meresahkan publik.

Editor: Amirullah
Kolase TribunJateng.com
Tangkapan layar video viral pasangan mesum di salah satu lampu merah Kota Surabaya yang tersebar di media sosial. 

"Saya kemudian dibonceng istri saya dan saya minta maaf karena berkendara tidak pakai helm dan terus saya tidak sopan dan berbuat asusila.

Saya dan istri saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya.

Baca juga: Muncul di TV, Wajah Asli Selebgram Iran yang Dijuluki Zombie Angelina Jolie Terungkap

Viral di media sosial

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor diduga berbuat mesum di tengah jalan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor membonceng seorang pria.

Mereka mengendarai sepeda motor merah dan tak memakai helm.

Tampak terlihat pria yang duduk di belakang terlihat masuk ke dalam pakaian perempuan yang mengendarai motor itu.

Pria itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan tersebut tanpa menghiraukan orang yang berada di sekitarnya.

Bahkan, aksi kedunya pun menyita perhatian masyarakat di lokasi.

Baca juga: Viral Pria dan Wanita Lakukan Aksi Tak Senonoh di Lampu Merah jadi Tontonan, Pelaku Diduga Mabuk

Kasus Lain: Dosen di Kupang Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas

Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menyelidiki kasus dosen pria di salah satu sekolah tinggi kesehatan berinisial ZT, karena menggunting celananya mahasiswinya MR di depan kelas.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MR sebagai pelapor.

Kasus itu, kata Hasri, terjadi pada 3 Maret 2020 dan baru dilaporkan pada 10 Maret 2020 kemarin.

Hasri menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.

Awalnya, karena hujan, pelapor MR tidak mengenakan seragam.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved