Berita Banda Aceh

Jaksa Agung Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Aceh Timur Masing-masing Rp 100 Juta

Jaksa Agung, Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin SH MH menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur dalam...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH mewakili Jaksa Agung, Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin SH MH menyerahkan bantuan untuk korban banjir kepada Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi MH dan Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas MH di Kantor Kejati Aceh, Senin (21/12/2020). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaksa Agung, Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin SH MH menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur dalam bentuk uang tunai masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Bantuan itu diserahkan oleh Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH kepada Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi MH dan Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas MH di Kantor Kejati Aceh, Senin (21/12/2020).

Pemberian bantuan tersebut disaksikan oleh Wakajati, Hermanto SH MH serta para Asisten. Kajati Muhammad Yusuf mengatakan bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian Jaksa Agung terhadap korban banjir yang terjadi di dua daerah itu.

"Bantuan yang diberikan Jaksa Agung kepada Kajari Aceh Utara dan Kajari Aceh Timur semata-mata sebagai bentuk perhatian beliau kepada jajaran jaksa di Aceh Utara dan Aceh Timur yang mengalami banjir," katanya.

Muhammad Yusuf berharap bantuan itu bisa  dimanfaatkan untuk meringankan beban korban banjir sesuai dengan kondisi di lapangan. Termasuk memberikan perhatian untuk warga sekitar yang terdampak banjir.

Apalagi hingga saat ini, kompleks rumah dinas yang ditempati para kasi di Kejari Aceh Utara yang berada di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, hingga Senin (21/12/2020) masih terendam banjir.

Sementara Kantor Kejari setempat tidak terkena banjir karena lokasinya berbeda. Begitu juga dengan kondisi Kantor Kejari Aceh Timur tidak terkena banjir sehingga dokumen-dokumen penting seperti berkas kasus tidak terendam banjir.

Untuk diketahui musibah bajir melanda Aceh Utara dan Aceh Timur sejak Sabtu, 5 Desember 2020. Banjir kali terparah yang terjadi di Aceh Utara karena merendam sebagian besar wilayah itu. Begitu juga dengan Aceh Timur bahkan ada korban jiwa.(*)

Baca juga: Kadis Perikanan Aceh Timur Lapor Hal Ini kepada Haji Uma, Ini Respon Anggota DPD RI Asal Aceh Itu

Baca juga: I’m A Stringer, Autobiografi Nasir Nurdin, 27 Tahun Bersama Serambi Indonesia, Babang Tidak Pudar

Baca juga: Update Covid-19 Aceh,Total Terkonfirmasi Positif Mencapai 8.591 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved