Konflik Satwa

Sepanjang Tahun 2020, BKSDA Aceh Catat 35 Kasus Konflik Harimau dengan Masyarakat

Konflik harimau dengan masyarakat tahun ini sebanyak 35 kasus, meningkat dari tahun lalu yang tercatat 20 kasus.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH  - Tahun 2020, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh,  menangani 35 kasus konflik harimau dengan masyarakat.

Sebelumnya, pada tahun 2019 yang, konflik masyarakat dengan harimau hanya sekitar 20 kasus lebih. Tahun ini meningkat konflik harimau dengan masyarakat.

"35 harimau konflik dengan masyarakat di Subulussalam, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang," ujar Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto kepada Serambinews.com, Senin (21/12/2020).

Kata dia, konflik hewan satwa liar jenis harimau kepada masyarakat akibat habitat mereka terganggu, hewan peliharaan dilepas sehingga merangsang harimau untuk memangsanya, perambahan hutan atau ilegal logging, suara chainsaw. 

Menurut Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, untuk mengatasi konflik harimau dengan masyarakat adalah solusinya mengedepankan pembentukan tim Forkompimda yang telah dilakukan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang melibatkan masyarakat dan seluruh lintas sektoral untuk bersama-sama melakukan penanganan konflik masyarakat dengan satwa liar tersebut.

"Kita tetap mendorong seluruh lintas Sektoral dalam berperan aktif bagaimana kedepan dilakukan penanganan konflik antara masyarakat dengan hewan satwa liar sehingga konflik ini bisa berkurang," ujarnya.(*)

Baca juga: FOTO - Corina, Harimau Sumatera Yang Terjerat Saat Dunia Sedang Dilanda Corona

Baca juga: Kawanan Gajah Rusak Kebun di Paya Palas

Baca juga: Warga Banda Aceh Antusias Saksikan Kontes Ikan Cupang, Juara Umum Dapat Rp 1 Juta dan Piala

Baca juga: Staf Diplomatik Kedubes Jerman Datangi Markas FPI, Pakar Intelijen: Patut Diduga Lakukan Spionase

Baca juga: BERITA POPULER - Aksi Tolak Habib di Banda Aceh, Fakta Prostitusi Artis TA, Wakapolsek Peras Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved