Staf Diplomatik Kedubes Jerman Datangi Markas FPI, Pakar Intelijen: Patut Diduga Lakukan Spionase

Kedubes Jerman di Jakarta mengakui ada staf diplomatiknya yang datang ke FPI Petamburan pada Jumat lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/FPI
Staf diplomatik Kedubes Jerman mendatangi markas FPI. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Pakar intelijen dari The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib mencurigai tindakan diplomat Jerman yang mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI), di Pertamburan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ridlwan menegaskan diplomat asing melakukan tindakan spionase bisa diusir paksa.

Apalagi menurut Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.

"Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata, " ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/12/2020) .

Kedubes Jerman di Jakarta mengakui ada staf diplomatiknya yang datang ke FPI Petamburan pada Jumat lalu.

Menurut Kedubes tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.

Menurut Ridlwan, upaya diam diam diplomat Jerman itu sangat mencurigakan.

"Apalagi saat ini sedang ada kasus hukum yang dialami anggota FPI, tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI itu.

Ridlwan menjelaskan, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja.

Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara.

"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata, " tegasnya.

Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak hak dan kekebalan diplomatik.

"Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata mata di negara tempat tugasnya. Menlu berhak mengusir diplomat itu, " kata Ridlwan.

Dia mencontohkan sebuah peristiwa tahun 1982.

Saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved