Berita Lhokseumawe
Ternyata H Kakak Ipar VS Terlibat Sebagai Pengedar Sabu-sabu, BB Disimpan dalam Pembalut Wanita
Dalam pengembangan kasus tersebut, tim Satnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menemukan barang bukti lainnya yaitu, sabu-sabu seberat 16 gram yang...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Namun, petugas bandara mencurigai gerak-gerik VS saat berada di area chek in.
Baca juga: Alhamdulillah, Sudah 9 Hari tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Nagan Raya
Kemudian, petugas bandara memasukkan tas ransel milik VS ke mesin X-Ray berikutnya yang berada di dekat pintu ruang tunggu penumpang.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sabtu (19/12/2020) kala itu VS tiba di Bandara Malikussaleh sekitar pukul 10.00 WIB, setelah diantar oleh H (40) yang merupakan kakak iparnya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah tiba di Bandara, VS kemudian mencari petugas kesehatan untuk melakukan rapid test.
Karena pertugas kesehatan masih mempersiapkan peralatan, kemudian VS disarankan untuk melakukan chek in terlebih dahulu.
Ketika diminta untuk memasukkan tas ranselnya ke dalam mesin X - Ray, VS menunjukkan tanda mencurigakan.
Kemudian tas ransel VS dimasukkan ke dalam mesin X - Ray dan ditemukan benda yang mencurigakan.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel warna biru milik VS tersebut oleh petugas keamanan bandara.
Setelah digeledah, petugas menemukan dua bungkus benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua bungkus yang diperkirakan seberat 1 Kg yang disimpan di dalam tas ransel bersama pakaian VS.
Rencananya, narkoba tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh VS.
VS akan mendapat upahnya, apabila berhasil membawanya sampai Jakarta.
Sampai pukul 17.25 WIB, pihak Bandara Malikussaleh belum memberikan keterangan resmi terkait informasi perihal penangkapan tersebut. (*)
Baca juga: Suami Marah dan Curiga sebab LDR dengan Istri serta Khawatir Mantan, Simak Penjelasan Buya Yahya