Wacana Presiden 3 Periode, Tanggapan Refly Harun: Cukup 1 Periode, Tapi Diperpanjang Sampai 7 tahun

Menurut dia, justru ada baiknya masa jabatan presiden hanya satu periode saja tetapi diperpanjang menjadi 6 sampai 7 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @Reflyharun
Refly Harun yang mengatakan bahwa penerbitan UU KPK hasil revisi memang dibuat pejabat publik dan penegak hukum agar KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan. 

Penolakan tiga partai tersebut, kata Qodari, dengan syarat mereka sudah mempunyai rencana atau kesepakatan mengenai ‘design’ politik pada pilpres 2024 yang akan datang.

“Design politiknya seperti apa, ada beberapa kemungkinan termasuk kemungkinan-kemungkinan yang ‘extreme’ atau luar biasa,” ucapnya.

Qodari menjelaskan, kemungkinan yang luar biasa itu setidaknya ada dua. 

Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Pertama, kemungkinan  Joko Widodo maju presiden untuk ketiga kalinya, tetapi kali ini dengan Prabowo Subianto sebagai Wakil Presidennya.

"Tentu saja hal ini memerlukan amandemen UU Dasar 1945,” ucapnya.

Kedua, lanjut Qodari, Prabowo maju sebagai calon Presiden dengan wakilnya berasal dari PDI Perjuangan.

“Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik sekaligus menghindari pemilu yang mengerikan seperti pada Pilpres sebelum-sebelumnya yang melahirkan dikotomi Cebong dan Kampret,” katanya.

Qodari menilai sosok Jokowi dan Prabowo merupakan representasi atau simbol dari pengelompokan di masyarakat Indonesia, sedemikian hingga pada momentum Pilpres 2019 terlahir istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ yang bertahan sampai saat ini.

"Jika keduanya bergabung maka tidak ada lagi dikotomi ‘cebong’ dan ‘kampret’ pada pemilu yang akan datang," ujarnya.

“Makanya kemungkinan semacam itu bisa saja terjadi, yaitu demi menjaga stabilitas dan menghindari Pemilu Presiden yang mengerikan dimana terjadi pembelahan seperti halnya cebong dan kampret di pilpres 2019,” pungkas dia.

Baca juga: Marhaban Ditetapkan Sebagai Sekda Definitif, Ini Penegasan Bupati Aceh Barat

Baca juga: Jadwal Kapal Lambat & Cepat dari Banda Aceh - Sabang Serta Sebaliknya, 6 Kali Sehari Selama Liburan

Baca juga: Pelancong yang Hendak Berlibur Tahun Baru ke Medan Wajib Miliki Surat PCR

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Refly Harun soal Wacana Presiden 3 Periode: Masa Jabatan Cukup 1 Periode tapi Diperpanjang, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved