Berita Banda Aceh
Bangunan Rumah Potong Unggas Keudah Tahan 16 Tahun Lagi, Setelah Diuji Kelayakan Tim Dinas PUPR
"Struktur bangunan tersebut sudah mulai keropos. Lalu pada tahun 2004 silam, juga terkena dampak gempa dan tsunami."
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Struktur bangunan tersebut sudah mulai keropos. Lalu pada tahun 2004 silam, juga terkena dampak gempa dan tsunami."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh melalui Tim Uji Kelayakan Bangunan Gedung Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PBJK) Dinas PUPR melakukan uji kelayakan bangunan pada rumah potong unggas di Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Pengujian yang dilakukan Tim Teknis Uji Kelayakan Bidang PBJK Dinas PUPR Kota Banda Aceh itu diketuai Edizar, ST (Ahli Struktur) dan beranggotakan Leni Arlia ST MT (Ahli Struktur), Syarifah Nora ST MSi (Ahli Arsitektur) dan Fathan ST (Ahli Analisis Data).
Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin ST MT, melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PBJK) Cut Susilawati ST MSi mengatakan uji kelayakan rumah potong unggas di Gampong Keudah itu sudah dilakukan pada Jumat (18/12/2020).
Menurutnya rumah potong unggas tersebut dibangun tahun 1996.
Baca juga: Kasus Pemerasan Rp 200 Juta, Wakapolsek Medan Helvetia Dicopot dari Jabatan dan Diperiksa Propam
Baca juga: VIRAL Akad Nikah Batal, Make Up dan Pelaminan Sudah Siap, Pengantin Pria tak Datang-datang
Artinya bangunan tersebut sudah berdiri tegak selama 24 tahun.
Ketua Tim Teknis Uji Kelayakan Edizar ST mengatakan pada uji kelayakan bangunan itu, komponen yang diuji, yaitu komponen struktur, arsitektur dan Mekanikal dan Elektrikal (ME).
"Struktur bangunan tersebut sudah mulai keropos. Lalu pada tahun 2004 silam, juga terkena dampak gempa dan tsunami," kata Edizar.
Sementara Ahli Struktur, Leni Arlia ST MT menjelaskan, dalam usianya yang sudah 24 tahun itu, konstruksi bangunan itu, dari segi nilai penyusutannya sebesar 46 persen dan sisa penyusutan setelah dipotong salvage value maka nilai penyusutan, hanya tersisa 34 persen.
Baca juga: Pencuri Celana Dalam Wanita Meresahkan, Pelaku Nekat Surati Korban, Ini Alasan Lakukan Perbuatannya
Baca juga: Gara-gara Pelaku Kecurangan Saat Ujian tak Ketahuan, Dosen Hukum Satu Kelas, Jumlahnya 300 Mahasiswa
Dari sisa nilai penyusutannya, kemungkinan bangunan tersebut masih bisa dimanfaatkan selama 16 tahun lagi dengan asumsi kondisi normal tanpa terjadi bencana alam.
"Meskipun umur bangunan masih tersisa 16 tahun pemanfaatan. Tapi, dikarenakan terkena bencana alam gempa dan tsunami menyebabkan bangunan rusak parah dan tidak bisa difungsikan lagi," jelas Leni.
Selain itu, Ahli Arsitektur Syarifah Nora ST MSi menerangkan, uji kelayakan bangunan rumah unggas tersebut juga diuji komponen arsitektur.
"Karena bangunan ini sudah pernah terkena bencana tsunami jadi bangunanya sudah tidak indah lagi," kata Nora.
Susi sebagai koordinator tim mengatakan ke depannya di lokasi itu rencananya akan dibangun gedung perpustakaan tahun anggaran 2021.(*)
Baca juga: Warga Inggris Berebut Pindah ke Spanyol dan Portugal Menjelang Brexit
Baca juga: Kapal Selam Berpeluru Kendali AS Muncul di Selat Hormuz, Sinyal Peringatan ke Iran
Baca juga: Hakim Tunda Sidang Pemeriksaan Saksi Korban Rudapaksa di Dalam Mobil